Banjarmasin, KP -Mantan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Abdul Wahid tutup usia saat dalam perawatan di RS TPT Banjarmasin, Kamis (6/6) sore sekitar pukul 16.40. WITA. {[Innalillahi Wa Inna Ilaihirajiun}].
Dari informasi, oleh pihak keluarga, jenazah dibawa ke Amuntai HSU, dan tiba Kamis malam di tanah kelahirannya.
Semasanya, H Abdul Wahid, yang lahir 27 Februari 1960, menjabat bupati dua periode sejak 2012 hingga 2021.
Namun, pada perjalanan karienya tersangkut kasus korupsi yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Mantan bupati ini kemudian harus menelan pil pahit.
Ini setelah upaya banding yang dilakukannya atas putusan majelis hakim di tingkat pertama ditolak Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
“Ya betul bapak meninggal dunia Kamis (6/6) kurang lebih pukul 16.40 Wita, karena sakit dalam perawatan di RS TPT Lapas Teluk Dalam, Kota Banjarmasin,” ucapnya dalam pesan singkat yang diterima {[KP]}.
Jenazah diberangkatkan dari Kota Banjarmasin menuju Kota Amuntai sekitar pukul 17.40 WITA.
Sebelum dimakamkan, Jumat ini (7/6), jenazah dishalatkan di Mesjid Kota Raja atau Fardatul Jannah. (*/mar/K-2)