Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasikan Program MLT

×

BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasikan Program MLT

Sebarkan artikel ini
1000448208
SOSIALISASI - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin saat menggelar sosialisasi manfaat program Jamsostek, serta penggunaan aplikasi JMO dan MLT. (Kalimantanpost.com/Dok. BPJamsostek Banjarmasin)
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin menggelar sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) serta penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh anggota Farum HR se-Kalimantan Selatan baik peserta online dan offline yang digelar di Hotel Royal Jelita Banjarmasin.

Baca Koran

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Murniati, mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk memudahkan peserta mengetahui semua informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan memberikan kemudahan peserta dalam pembelian.

Menurut Murniati, sosialisasi penggunaan aplikasi JMO dan MLT rutin dilakukan dengan harapan agar semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan layanan digital yang sangat mudah.

”Aplikasi JMO ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta. Dengan menggunakan aplikasi JMO, maka pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke kantor cabang,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Murniati, terdapat juga fitur pendaftaran peserta BPU bernama “SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka.

Diungkapkannya, sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan para peserta terlihat antusias. Peserta bertanya seputar pengajuan klaim maupun yang ingin mendapatkan informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Murniati menambahkan, masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi JMO dan manfaat MLT. Aplikasi tersebut untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Maka dengan sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat mengetahui manfaat yang ada pada aplikasi JMO dan MLT seperti informasi saldo, klaim JHT, layanan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja,” jelas Murniati.

Baca Juga :  Sebagian Besar Pelaku UMKM di Kalsel Masih Level 1 dan 2, Hanya Bertahan Hidup

JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.

Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor.

”Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah di mana saja, kapan saja,” terang Murniati.

Ia juga menjelaskan manfaat layanan tambahan dalam program JHT ini bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah, mendukung pemerintah dalam mensukseskan program sejuta rumah, meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.

“Dengan adanya MLT berupa fasilitas pembiayaan rumah untuk peserta semoga dapat memberikan kesadaran pada masyarakat khususnya bagi pemberi kerja bahwa pentingya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain peserta diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan peserta juga mendapatkan manfaat lainnya dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu syarat umum untuk mengajukan KPR-MLT bagi peserta hanya berlaku untuk pengajuan atas rumah pertama dari pemohon. Dengan adanya program take over KPR ini, manfaat MLT ini akan dirasakan oleh peserta dengan cakupan yang lebih luas lagi.

“Seluruh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal satu tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJamsostek adalah persyaratan umum lainnya untuk mendapatkan program KPR-MLT,” tutupnya. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan