Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan 332 Tersangka

×

Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan 332 Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20240603 WA0032 e1717417821886
- Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam konferensi Pers menyampaikan pengungkapan kasus dari hasil Operasi Antik Intan 2024, di Aula Presisi Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (3/6/2024). (Kalimantanpost.com/devi)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com- Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam konferensi Pers menyampaikan pengungkapan kasus dari hasil Operasi Antik Intan 2024, di Aula Presisi Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (3/6/2024).

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. didampingi KBO Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin Amrullah, S.H, M.H menjelaskan dalam operasi selama 14 hari yakni mulai 17 sampai 30 Mei 2024 lalu, berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba dengan jumlah tangkapan yang signifikan.

Baca Koran

Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap 332 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, dengan barang bukti Sabu-sabu, Ekstasi, Serbuk Ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.

IMG 20240603 WA0033

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel. Operasi Antik Intan 2024 ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut,” ujarnya.

Untuk barang bukti, terdiri dari Sabu seberat 21,9 kilogram, Ekstasi 2.569 butir, Serbuk Ekstasi 47,06 gram, Carnophen 9.386 butir, Psikotropika 2.135 butir dan Daftar G 2.000 butir.

“Kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni dengan barang bukti seberat 5 dan 6 Kg dengan jaringan Malaysia – Kalbar – Kalsel,” ujar Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Dengan keberhasilan Operasi Antik Intan 2024, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan setidaknya 71.990 orang dari bahaya narkoba.(dev/KPO-3)

Baca Juga :  KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar Terkait Korupsi PT INTI
Iklan
Iklan