Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

HP Anggota Polda Kalsel dan Korem 101/Ant, Dicek TerkaIt Judi Online

×

HP Anggota Polda Kalsel dan Korem 101/Ant, Dicek TerkaIt Judi Online

Sebarkan artikel ini
1 15 klm ilustrasi judi

Banjarmasin, KP – HP (Handphone) anggota jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan prajurit di Komando Resort Militer (Korem) 101/Ant (Antasari), secara rutin dicek terkait marakanya judi online.

“Pengecekan handphone milik para personel dikarenakan maraknya pemberitaan terkait oknum anggota Polri yang terjerat kasus perjudian online,” kata Direktur Samapta Polda Kalsel, Kombes Pol Timbul RK Siregar.

Baca Koran

Dari keterangan, Senin (17/6), penegasan sama dari Komandan Korem 101/Antasari, Brigjen Ari Aryanto, kalau akan memberikan sanksi dan hukuman kepada prajuritnya yang kedapatan bermain judi online.

Pemeriksaan bertujuan mencegah para personel untuk bermain judi online. Ppara personel harus keluarkan handphonenya masing-masing dan dicek aplikasinya/

“Bermain judi online sekarang ini bisa lebih berbahaya dari pada narkoba, karena ketika sudah kecanduan, merusak diri sendiri, keluarga, dan juga bisa merusak instansi Polri.

Anggota Polri khususnya personel Direktorat Samapta dilarang keras melakukan perjudian apapun bentuknya, baik secara daring maupun konvensional,” tegasnya.

pemeriksaan juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana bagi personil

“Judi online kian meresahkan. Tidak hanya masyarakat biasa, tapi telah menyusup ke kalangan aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri. Padahal sebagai penegak hukum, mereka seharusnya memberantas perjudian,” sambung Danrem 101/Ant, Brigadir Jenderal Ari Aryanto.

Ia sebut, beberapa bulan lalu , Korem 101/Anti, pernah pengecekan handphone seluruh personel dan ada beberapa anggota terindikasi melakukan judi online.“Mereka diberikan hukuman dan peringatan terakhir sangat keras,” ujarnya.

“Di sini juga melibatkan personel Sandi dan Siber untuk mencegah maraknya aplikasi judi online. Termasuk tindak pidana siber lainnya,” jelasnya.

Sisi lain. seluruh pintu Mako di jajaran Korem 101/Anti sudah dipasangi standing banner larangan bermain judi. Seluruh kendaraan dinas juga ditempelkan stiker tentang larangan berjudi dan sanksi pidana bagi prajurit yang kedapatan melakukan.

Baca Juga :  Arskal Salim Sebut Kolaborasi UIN-IBIRC Perkuat Moderasi Beragama dan Pendidikan Islam Berkualitas Global

“Untuk pengecekan ponsel akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil untuk mengecek apakah perintah tersebut sudah dilaksanakan,” ucapnya.

Pasalnya kasus dampak judi online, baru -baru ini ada anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono  harus tewas dibakar istri yang juga anggota Polri.

Berdasarkan  pemeriksaan sementara, Briptu FN, anggota Polwan Polres Mojokerto, jengkel gaji untuk menghidupi tiga anak mereka dihabiskan suami untuk judi online dan kejadian menjadi perhatian pemerintah.

Bahkan Presiden Joko Widodo, perintahkan untuk pemberantasan judi online.

Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hari Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. (K-2)

Iklan
Iklan