Proyek Rp 1 Triliun Penanganan Banjir Perkotaan Dimulai Juli

Prioritas pengerjaan proyek pada wilayah yang telah tuntas proses pembebasan lahan

BANJARMASIN, KP – Proyek Urban Flood Resilience Project (NUFReP) atau Penanganan Banjir Perkotaan Nasional senilai Rp1 Triliun dimulai Juli mendatang.

Proyek dengan jangka waktu 5 tahun mulai 2023 hingga 2028 melakukan normalisasi sungai mulai dari Sungai Veteran sepanjang 3,5 kilometer, Sungai Soetoyo S (Teluk Dalam) sepanjang 3,5 kilometer, Sungai A Yani dan Sungai Guring yang masuk wilayah Sungai Pekapuran dengan panjang 3,2 kilometer dan 3,8 kilometer Sungai Guring.

Selain itu, pembangunan 3 pintu air, yaitu di muara Sungai Perkapuran, muara Sungai Bilu dan muara Sungai Gardu.

Kepala Bidang Sungai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Hizbul Wathony mengatakan prioritas pengerjaan proyek ini pada wilayah yang telah tuntas proses pembebasan lahan.

Untuk itu, pihaknya menetapkan sungai Veteran sebagai titik awal proyek, yang dimulai dari Klenteng Soetji Nurani hingga Simpang Ulin.

Hal ini karena pembebasan lahan sudah selesai 100 persen kecuali dengan D’Master.

Untuk Klenteng masih kita lakukan pendekatan.

“Namun untuk D’Master karena mereka masih belum setuju dengan harga yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot),” kata Thony.

Thony menjamin pengerjaan proyek tahap pertama tidak menganggu aktivitas masyarakat karena telah melakukan sosialisasi dan pengaturan arus lalu lintas.

Seperti pembuatan jalan baru di sekitar Jalan Simpang Ulin.

Warga nantinya ketika keluar Jalan Simpang Ulin dari arah Duta Mall, pengendara tak lagi akan naik jembatan.

Namun dapat langsung berbelok, ke area ruko dan perumahan karena sepanjang kawasan itu akan dibuat menjadi jalan.

Dirinya berharap agar pengerjaan normalisasi Sungai Veteran di tahap pertama ini bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Lolos Hukuman Mati

“Agar masyarakat bisa melihat hasilnya, sehingga di tahap selanjutnya bisa lebih nyaman,” tutup Hizbul Wathony. (mar/K-2)

  • Related Posts

    Gugatan Malapraktik Terhadap RSUD Ulin akan Damai

    Diperkirakan tak Senilai Tuntutan Rp 851 Juta Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Dari runtutan persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin kasus meninggalnya pasien bernama Sri Herawaty Saragih, pada 20 Maret 2024, akan berakhir…

    Miliki Tunggakan Pajak Rp 110 Milar Lebih

    BPKPAD Minta Bantuan KPK Penagihan Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) mengandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk melakukan penagihan dan supervisi tunggakan Pajak Daerah. Ada sekitar…

    Baca Juga

    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    • By EDP JKT
    • September 13, 2024
    • 31 views
    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 61 views
    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 59 views
    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 65 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 89 views
    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024