Batulicin, KP – Dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Rapat Bersujud II baru tadi.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, sekaligus Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Agus Sugiono dalam laporannya mengatakan, sidang ini tindak lanjut dari hasil penelitian lapangan dari GTRA atas objek tanah redistribusi tahun anggaran 2024 Kantor Pertanahan Tanah Bumbu. Agus juga menyebutkan, adapun pihaknya pada tahun ini telah mendapatkan jatah redistribusi tanah sekitar 2.200 bidang. Ini
berbeda dengan tahun sebelumnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku pada GTRA,l jika objek redistribusi tahun ini 100 persen,
dengan status tanah hasil pelepasan kawasan hutan dan tidak ada tanah dengan status diluar dari kawasan. “Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar, setelah kegiatan ini akan ada penetapan subjek dan melewati prosesnya selanjutnya,” katanya. Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar, diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M Putu Wisnu Wardana, menyampaikan, atas nama pemerintah daerah menyambut baik di laksanakannya sidang GTRA ini.
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan SKPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan bersama jajaran, Camat Satui dan Camat Mantewe. (han)