BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebuah video beredar di sosial media yang memperlihatkan perundungan atau bullying oleh sekelompok perempuan yang diduga masih dibawah umur.
Dugaan perundungan tersebut diduga terjadi di satu sekolah di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Terkait adanya dugaan tersebut pihak keluarga korban sudah melapor ke Polresta Banjarmasin.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa membenarkan adanya informasi tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Sementara kita sudah menerima laporannya,” jelas Eru.
Atas kejadian tersebut, pihaknya sudah mulai memproses laporan dan melakukan koordinasi ke instansi terkait. Baik itu Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menangani adanya dugaan perundungan tersebut.
“Karena ini menyangkut anak anak dan video sudah kita amankan,” ujarnya.
Dalam hal ini, Eru mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil orangtua anak yang nanti didampingi Dinas Sosial untuk melakukan pemeriksaan terhadap para ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) terkait dengan kejadian tersebut.
Adapun perkembangannya, Eru mengungkapkan, saat ini masih proses lidik yang mana dari video tersebut didapat ada dua belah pihak terlibat.
“Ada tiga sampai empat orang, tapi tidak menutup kemungkinan ada tambahan orang lagi yang terlibat,” jelasnya.
Adapun dua video perundungan yang viral di sosial media tersebut berdurasi satu menit tiga detik.
Dalam video itu, menunjukan sekelompok perempuan yang diduga masih dibawah umur menganiaya dengan cara menarik rambut dan memukul bagian tubuh korban berkali kali. (yul/KPO-3)