Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Wujudkan Pemilukada Jurdil Hindari Politik Uang

×

Wujudkan Pemilukada Jurdil Hindari Politik Uang

Sebarkan artikel ini

Umumnya warga yang punya pendirian dalam menyalurkan hak pilihnya mereka yang secara finansial memiliki wawasan luas dengan harapan pesta demokrasi mampu membawa arah perubahan lebih baik

BANJARMASIN, KP – Banjarmasin,KP – Penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) sudah di depan mata dan akan digelar serentak tanggal 27 November 2024 tahun ini.

Baca Koran

Dalam ‘pesta demokrasi’ praktik politik uang atau money politik dengan cara bagi-bagi uang atau disebut ‘serangan fajar’ sudah ramai dibicarakan hangat di tengah masyarakat sebagai pemilih menjelangkan Pilkada.

Masalahnya , karena bukan rahasia lagi menggunakan cara praktik politik uang dalam sebuah pesta demokrasi agar sang calon kepala daerah bisa memenangkan pemilihan.

“ Ironisnya tidak sedikit sebagian masyarakat yang dengan terang-terangan siap menerima ‘serangan fajar’. Mereka mau mencoblos calon kepala daerah yang memberinya duit,” kata pengamat politik dan hukum,Muhammad Kurniawan SH.

Kepada [KP] Jumat (28/6/2024) ia juga mengatakan dalam pesta demokrasi meski tidak sedikit warga yang menolak menerima duit.

Menurutnya umumnya warga yang punya pendirian dalam menyalurkan hak pilihnya ini adalah mereka yang secara finansial memiliki wawasan luas ke depan dengan harapan pesta demokrasi dilaksanakan mampu membawa arah perubahan lebih baik lagi kedepan.

“ Sebab bangsa dan negara ini akan berubah kearah lebih maju lagi, jika dipimpin oleh orang-orang yang punya dedikasi, integritas, jujur, adil dan memiliki kemampuan sebagai pemimpin, “ kata Muhammad Kurniawan Putra yang berprofesi sebagai pengacara/ penasehat hukum ini.

Dikatakan menyadari hal itu masyarakat harusnya dengan cerdas dalam memilih pemimpin dan seharusnya tidak tergoda bila diiming- imingi uang.

Ia juga mengingatkan, seluruh lembaga yang terlibat dalam penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu wajib berkomitmen untuk mengantisipasi adanya praktik politik uang.

Baca Juga :  Meriahkan Milad La Vanilla, Ratusan Anak di Kalsel Ikuti Lomba Mewarna

“ Komitmen ini harus dijadikan perhatian semua pihak supaya Pilkada dapat berlangsung selain aman dan lancar, tapi juga jujur dan adil (Jurdil),” tandasnya.

Ditegaskannya, larangan menggunakan politik uang sudah sangat jelas disebutkan dalam Undang -Undang dan peraturan lainnya terkait penyelenggara pemilu.

Hukumnya Haram

Sementara Majelis Ulama Indonesia kembali menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkada menggunakan cara politik uang adalah perbuatan haram.

MUI menghimbau warga untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik- baiknya dan wajib hukumnya menolak pemberian uang dalam Pilkada nanti.

Himbauan itu disampaikan Ketua MUI Kalsel,KH Husin Nafarin pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, dengan lembaga stakeholder lainnya di Kalsel yang dilaksanakan di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (27/6/2024). (nid/K-3)

Iklan
Iklan