Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Dua Penjambret Desa Guha Diringkus Sat Reskrim Polres HST

×

Dua Penjambret Desa Guha Diringkus Sat Reskrim Polres HST

Sebarkan artikel ini
1000465805

BARABAI, Kalimantanpost.com – Dua pelaku jambret berinisial IM (28 tahun) dan MN (18), keduanya warga Desa Guha Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil diringkus Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres HST, Senin (8/7/2024) sore.

Informasi yang diperoleh, pada hari Jumat (31/5/ 2024) sekitar pukul 11.10 Wita, IT menjemput JR di Rumah Sakit H Dhamanhuri Barabai.

Baca Koran

Keduanys kemudian berboncengan ingin pulang kerumahnya di Desa Benua Jingah Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Tiba-tiba diperjalanan ada sebuah sepeda motor yang diboncengan dua lelaki memepet dan langsung mengambil tas milik JR yang berada di lengan sebelah kiri.

JR kaget dan secara reflek berusaha mempertahankan tasnya hingga sempat terjadi tarik-menarik tas. Karena kalah tenaga, JR terjatuh dari sepeda motor, sehingga mengalami luka-luka.

Setelah berhasil merenggut tasnya, dua pelaku jambret tersebut langsung kabur meninggalkan korbannya.

IT kemudian melaporkan atas aksi jambret tersebut di hari Minggu (9/6) ke Polres HST untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan korban, mengalami kerugian sekitar Rp. 2.999.000.

Mendapat informasi tersebut, Sat Reskrim dan Sat Intelkam polres HST melakukan penyelidikan untuk mengetahui ciri-ciri pelaku.

Akhirnya pada Senin (8/7) sekitar pukul 15.30 Wita berhasil mengamankan IM dan MN keduanya Penduduk Desa Guha Kec.Labuan Amas selatan HST.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui sebagai pelaku yang saat itu melakukannya. IM dan MN kemuduan diamankan Kepolres HST dan barang bukti,” kata Kapolres HST melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Achmad Priyadi.

Barang bukti yang diamankan satu handphone merk Samsung Galaxy A12, satu lembar baju Gamis warna hitam, Samsung Galaxi A12 warna putih, jaket merk Hoodie warna Hijau.

Baca Juga :  Rahmatullah, Kaur Keuangan Desa Pelampitan HSU Terima di Vonis Empat Tahun Penjara

Lalu, sebuah sisa tas warna coklat yang sudah terbakar, sepeda motor jenis Honda PCX warna biru dansepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX pretelan tanpa dilengkapi dengan nomor polisi. (ary/KPO-3)

Iklan
Iklan