PULANG PISAU, Kalimantanpost.com – Kontingen Kota Palangka Raya meraih juara umum Paduan Suara Gerajawi (Pesparawi) ke-17 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi ditutup, di Pulang Pisau, Rabu (3/7/2024) malam.
Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani saat menutup Pesparawi ke-17 menyampaikan momentum Pesparawi ini kiranya menjadi sebuah perayaan iman yang menguatkan, untuk semakin memperdalam iman melalui alunan nada dan harmoni musik Gerejawi.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan emas untuk mengembangkan dan menunjukan bakat dan potensi di bidang musik, terutama di kalangan generasi muda kristen di Kalimantan Tengah,” tutur Pj. Bupati Pulang Pisau.
Hj Nunu menyatakan, Pesparawi telah mengedepankan semangat kompetisi yang bersih dan transparan. Selain itu, seluruh peserta lomba Pesparawi, melalui nyanyian dan musik Gerejawi-nya, telah memberikan persembahan terbaiknya guna kemuliaan Tuhan serta kecintaan terhadap sesama umat beragama di Kalteng.
Dinilai dari penyelenggaraan event yang digelar sejak 29 Juni sampai 3 Juli, telah dilakukan dengan tanggung jawab dan dedikasi dari seluruh panitia, peserta dan official.
Terakhir, terselenggaranya Pesparawi ke-17 tingkat Kalteng ini, telah mengimplementasikan fakta nyata, ada kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Kalteng.
Disampaikan Nunu, sebagaimana hasil Musyawarah Kerja LPPD, telah disepakati bahwa Kabupaten Sukamara menjadi tuan rumah berikutnya.
Kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara, Nunu berpesan untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya, agar amanah yang diemban bisa terlaksana sukses, seperti di Pulang Pisau saat ini.
Juara Umum Pesparawi ke-17 tahun 2024 ini diraih oleh tim kontingen Kota Palangka Raya.
Penutupan Pesparawi ke-17 dihadiri Bupati, Pj Bupati, Pj Walikota se-Kalteng atau yang mewakili, Unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Kalteng Guntur Talajan dan Kepala LPPD Kabupaten /Kota Se- Kalteng, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.(drt/KPO-3)