Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pj Bupati Saiful, Bakal Mundur Sebagai Pj dan ASN

×

Pj Bupati Saiful, Bakal Mundur Sebagai Pj dan ASN

Sebarkan artikel ini
15 katingan 3
Sekda Kabupaten Katingan, Pransang. S.Sos. (kp/isnaeni)

Kasongan, KP – Saiful, yang saat ini tercatat sebagai Penjabat Bupati Katingan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bakal mundur dari jabatannya dan sebagai ASN, jika yang bersangkutan maju sebagai bakal calon bupati Katingan.

“Tentu saja wajib mundur, baik sebagai penjabat bupati maupun sebagai ASN,” ujar

Baca Koran

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang. S.Sos.

“Aturannya sudah jelas, dan ada surat edaran Mendagri, jadi siapa pun pejabat pemerintah, termasuk Pj bupati, wajib mundur,” tegas Pransang, usai giat di DPRD Kabupaten Katingan,

Terkait dengan Pj Bupati Saiful, diakui Pransang, belum mengetahui secara pasti apakah akan maju atau tidak, walaupun isu-isu santer terdengar sedang mempersiapkan diri untuk bertarung di Pilkada Katingan.

“Kita lihat saja nanti, mungkin minggu depan sudah ada kepastian, karena ini ada hubungan dengan mempersiapkan Pj bupati yang baru dan itu sudah jelas lewat surat edaran Mendagri maupun Gubernur Kalteng,” Tandasnya. (Isn/K-10)

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Sambut Kedatangan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
Iklan
Iklan