Memang masih terdapat tunggakan sebesar Rp6,2 milyar rupiah yang dijadwalkan pembayarannya di Anggaran Perubahan Tahun 2024
BANJARMASIN, KP – Terhitung 1 Juli 2024, Utang Pemko Banjarmasin sebesar Rp438 Milyar Rupiah dianggap telah lunas 100 persen.
“Memang masih terdapat tunggakan sebesar Rp6,2 milyar rupiah yang dijadwalkan pembayarannya di Anggaran Perubahan Tahun 2024,’’ucap Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina kepada awak media, di Banjarmasin, dalam diskusi
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan bukannya Pemko Banjarmasin tidak ingin melunasi utang yang tertunggak, namun pembayarannya harus dianggarkan di APBD Perubahan.
“Alhamdulillah, pembayaran utang yang tertunggak tahun 2023 sebesar 348 milyar rupiah, pertanggal 1 Juli 2024 sudah dinyatakan selesai” kata Ibnu Sina.
“Sementara tersisa 6,2 milyar rupiah bakal dibayarkan di APBD Perubahan, ini bukannya kita tidak ingin melunasi tapi memang harus dianggarkan pada APBD Perubahan” sebut Ibnu Sina.
Tambahnya, anggaran untuk pembayaran hutang ini tidak muncul saat Pemko Banjarmasin saat melakukan refocusing anggaran, sehingga pelunasannya digeser dan kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2024.
“Ini sesuai dengan tahapan-tahapan yang harus dilakukan sesuai dengan permintaan BPK RI” ujar Ibnu Sina.
Menurutnya kejadian tunggakan hutang Pemko Banjarmasin pada 17 SKPD sebesar 348 milyar rupiah lebih harus menjadi pembelajaran Pemko Banjarmasin terutama BPKPAD dan SKPD dalam mengelola anggaran.
Dalam penyelesaian hutang Pemko Banjarmasin ini, sangat terbantu dengan transfer Pemerintah Pusat atau transfer dana Pusat sebesar 180 milyar rupiah dan transfer pemerintah provinsi Kalimantan Selatan sebesar 68 milyar rupiah.
Kedepannya, untuk pencegahan terulangnya tunggakan utang, Pemko Banjarmasin berencana melakukan evaluasi terkait dengan pendapatan dan belanja daerah.
Bahkan, Ibnu Sina berencana lakukan evaluasi per 3 bulan sekali. Selain itu, Ibnu Sina mewacanakan perubahan di Anggaran Perubahan, dari biasanya menambah menjadi mengurangi anggaran.
Hal ini agar neraca keuangan Pemko Banjarmasin tetap seimbang.
“Kalau biasanya di anggaran perubahan akan menambah anggaran, namun bisa diubah dengan mengurangi anggaran kalau belanja lebih besar dari pendapatan, ini biar kondisi keuangan Pemko Banjarmasin selalu sehat” tutup Ibnu Sina. (mar/K-3)