Balangan, KP – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Balangan terpilih periode 2024-2029 telah dilantik dan diambil sumpahnya dengan dipandu Ketua PN Paringin dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa kemarin.
Dengan dilantiknya para wakil rakyat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan H Sutikno mengharapkan anggota DPRD Balangan yang baru dilantik menjalankan tugas dengan baik serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah.
“Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini para anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga purna tugas nanti,” kata Sutikno saat acara pelantikan anggota DPRD Balangan.
Sutikno juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinggi kepada para anggota DPRD Balangan periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.
“Dan kepada anggota DPRD Balangan periode 2024-2029 yang baru dilantik tadi, diucapkan selamat bertugas sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan,” imbuh mantan Sekwan DPRD Balangan.
Sementara itu Pimpinan Sementara DPRD Balangan Lindawati mengatakan, adapun tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, Pasal 34 ayat (3) yang menyatakan, Pimpinan Sementara bertugas sebagai berikut, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata tTertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini, sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerjasama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD, termasuk di dalamnya Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Kemudian, dalam melaksanakan fungsi-fungsi kelembagaan tersebut, ucap Linda DPRD tidak akan mampu menjalankannya secaca optimal, jika tidak didukung oleh Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Balangan.
“Mari kita bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin dicapai dapat terwujud,” pungkasnya. (srd/K-6)