Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinKalsel

BPKPAD Banjarmasin Luncurkan Program Taat Membayar Pajak

×

BPKPAD Banjarmasin Luncurkan Program Taat Membayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Peluncuran
PELUNCURAN- Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman melaunching Program Stimulus Pajak dan Kanal Pembayaran Digital yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin. (KP/Mardianto)

Dengan adanya program baru ditargetkan agar masyarakat bisa berkontribusi lebih untuk pembangunan Banjarmasin

BANJARMASIN, KP – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman melaunching Program Stimulus Pajak dan Kanal Pembayaran Digital yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Bertempat di Pendopo Kantor BPKPAD, Launching dihadiri, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, H Muhammad Makhmud, Inspektur, Dolly Syahbana, Camat se Kota Banjarmasin, beberapa Lurah serta jajaran terkait.

Ibnu Sina mengucap terima kasih kepada BPKPAD Kota Banjarmasin yang telah meluncurkan gebrakan baru hasil kolaborasi dengan pihak Bank Kalsel dan Bank Mandiri guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.

“Dengan tiga upaya yang dilakukan di antaranya, adalah stimulus pajak daerah dan juga kanal pembayaran digital berhadiah,” terangnya.

“Mudah-mudahan ini memancing dan menyadarkan masyarakat dan warga kota bahwa pembayaran pajak itu adalah sebuah kewajiban yang sebisa mungkin didahulukan, jangan sampai mendekati deadline 31 Agustus baru dibayar,” tambah Ibnu.

Maka dari itu, Ia menyampaikan dengan adanya program itu ditargetkan agar masyarakat bisa berkontribusi lebih untuk pembangunan kota Banjarmasin.

Lanjut ia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Banjarmasin dari waktu ke waktu semakin meningkat yang juga berkontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bandingan saja tahun 2023 di angka 31% sekian, kemudian di 2024 ada kenaikan menjadi 32,62% dan angka nya semakin meningkat,” ujarnya.

Terakhir ia berharap, dalam program yang baru itu dapat memudahkan para wajib pajak agar tidak lagi berbentuk uang tunai, “Kita berharap pajak ini sudah tidak lagi yang bentuk uang-uang tunai sehingga tingkat kebocorannya juga semakin bisa ditutup karena semua transaksinya online,” pungkasnya. (mar/K-3)

Baca Juga :  H Supian HK Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara Hari Lahir Pancasila di Kalsel
Iklan
Iklan