Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Kalteng

Asisten Ekobang Buka Rakor Pembahasan dan Penandatanganan PKS Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB

×

Asisten Ekobang Buka Rakor Pembahasan dan Penandatanganan PKS Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB

Sebarkan artikel ini
IMG 20240930 WA0017

Palangka Raya. Kalimantanpost.com. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Widanarni mewakili Plt. Sekda Kalteng membuka Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Opsen (Pungutan Tambahan Pajak menurut Persentase Tertentu) PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), Palangka Raya, Senin (30/9/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni saat membacakan sambutan tertulis Plt. Sekda Kalteng menyampaikan rakor kali ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama menyatukan persepsi dan menyinergikan pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kalteng, yang nanti dituangkan dalam PKS.

Iklan

”Dalam rangka optimalisasi penerimaan PKB dan opsen PKB serta BBNKB dan opsen BBNKB, Pemerintah Daerah Provinsi harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota”, ucap Sri Widanarni.

Disampaikan pula, salah satu bentuk sinergi tersebut berupa sharing pendanaan untuk biaya yang muncul dalam pemungutan PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB, Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), dan Opsen Pajak MBLB atau bentuk sinergi lainnya.

Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dan bentuk sinergi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam implementasi kebijakan yang berdampak pada pemungutan PKB, opsen PKB, BBNKB dan Opsen BBNKB diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Provinsi di wilayah kabupaten/kota tersebut berada.

Ia menegaskan, untuk memastikan pemungutan opsen yang dimulai tanggal 5 Januari 2025 tersebut berjalan baik dan sinergis, maka ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, pertama melakukan penyusunan Peraturan Gubernur mengenai opsen PKB dan opsen BBNKB, termasuk didalamnya mengatur sinergi pemungutan opsen.

Kedua, mendukung pelaksanaan opsen PKB dan opsen BBNKB serta opsen MBLB, dengan menyusun perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terkait optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Gelar Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa

Ketiga, sinergi pemungutan opsen yang berupa sinergi pendanaan dan sinergi kegiatan diuraikan dalam perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.

Keempat, memastikan sinergi kegiatan dan sinergi pendanaan pemungutan opsen telah tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Terakhir, melakukan uji coba pelaksanaan opsen PKB, opsen BBNKB dan opsen Pajak MBLB Bersama Bank yang ditunjuk sebagai penempatan RKUD yang menjadi Bank Presepsi atau Bank Pembangunan Daerah.

Rakor dihadiri Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo beserta jajaran, Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah II, Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Azwirman, Kepala Bapenda/ BPPRD Kabupaten/ Kota se- Kalteng, serta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda serta Pejabat Teknis/ Kepala Bidang Bapenda/ BPPRD Kabupaten/ Kota se-Kalteng.(drt).

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan