TANJUNG, Kalimantanpost.com – Polsek Bintang Ara yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Hartanto melakukan Bantuan Evakuasi dan pengamanan Tempat Kejadian perkara dugaan anak tenggelam pada Senin (23/09/2024) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J SIK MH M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, lokasi kejadian tersebut di Desa Usih RT.5 Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong dengan korban seorang anak perempuan usia 12 tahun bernama Rahmiati yang bersekolah di sebuah sekolah setingkat sekolah menengah pertama di Bintang Ara.
Menurut keterangan tujuh orang saksi yang merupakan teman-teman korban, mereka bersama-sama mencari kerang di sungai Tabalong, saat sedang mencari kerang saksi Hayatul Husna terpelet dan tercebur ke sungai.
Melihat kawannya tercebur, korban berenang berusaha menyelamatkan saksi dan berhasil, namun korban tidak muncul kembali ke permukaan air sungai.
Beberapa teman korban memberitahukan kepada warga sekitar, kemudian warga bersama UPBS melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar 45 menit kemudian, korban berhasil ditemukan sejauh 20 meter dari titik awal tenggelam dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Pihak Puskesmas Bintang Ara melakukan tindakan medis, namun permintaan dari orang tua korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau otopsi secara menyeluruh.
Situasi lokasi saat terjadinya peristiwa tersebut, keadaan Sungai Tabalong surut dan terlihat dangkal, arus air tenang serta banyak bebatuan yang berlumut di lokasi kejadian tersebut. (ros/KPO-4)