MARTAPURA, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (05/09/2024).
Workshop tersebut dibuka Sekdakab HM Hilman didampingi Kabag Pemerintahan Agus Hidayat, diikuti para Kepala SKPD serta 70 peserta yang tergabung di tim penerapan SPM Kabupaten Banjar.
Menghadirkan narasumber Perencana Ahli Muda Bagian Perencanaan Setditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Ahmad Washil serta Tenaga Ahli Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Sekber SPM Ditjen Pembangunan Daerah Kaharudin Hamid.
Hilman mengatakan, tujuan workshop untuk memberikan pembekalan dan informasi kepada perangkat daerah guna meningkatkan kualitas penyusunan dan pelaporan SPM.
“Dengan penerapan SPM yang baik, pemerintah dapat memastikan, setiap warga mendapat pelayanan yang layak dan sesuai standar telah ditetapkan,” harapnya.
Hilman menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 pasal 3 disebutkan, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan pelayanan dasar terdiri atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial.
“Keenam pelayanan dasar tersebut merupakan hal wajib yang perlu diperhatikan pemerintah dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar penerapan SPM dapat terwujud baik sesuai standar diharapkan,” pungkasnya. (wan/K-3)