Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dituding Tidak Netral, Bawaslu Banjarmasin Telah Lakukan Pencegahan

×

Dituding Tidak Netral, Bawaslu Banjarmasin Telah Lakukan Pencegahan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 4 Klm Ibnu Sina
TERKESAN BERPIHAK - Inilah Bawaslu Kota Banjarmasin saat menemukan IG Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang ikut mengacungkan tangan satu dinilai tidak netral dan tidak terkesan keberpihakan pada salah satu calon Walikota Bajarmasin. (KP/ReproIGIbnuSinaOfficial)

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Fahrizanoor mengatakan sudah melakukan upaya pencegahan bentuk dukungan kepada salah satu calon Walikota Banjarmasin yang berlaga di Pilkada 2024

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin akhirnya bersuara soal tudingan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina yang terkesan mendukung salah satu calon Walikota dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.

Baca Koran

Dukungan itu berupa pemasangan videotron, banner dan baliho dirinya dengan salah satu kandidat walikota, yang juga wakil walikota banjarmasin, Arifin Noor.

Arifin Noor sendiri diketahui cuti sebagai wakil walikota Banjarmasin karena berkampanye Pemilukada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Fahrizanoor mengatakan sudah melakukan upaya pencegahan bentuk dukungan kepada salah satu calon Walikota Banjarmasin yang berlaga di Pilkada 2024.

Dirinya terakhir kali menyampaikan di pertemuan Forkompinda untuk menghilangkan sementara pose Walikota Banjarmasin bersama Wakilnya, Arifin Noor selama masa kampanye hingga 25 November 2024.

Respon dari Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina yang telah memerintahkan Kadis hingga jajaran dibawahnya menurunkan foto Arifin Noor di Videotron, banner hingga spanduk.

Namun, disebutnya penurunan foto ini belum sampai hingga tingkat bawah.

Selain itu, Bawaslu Kota Banjarmasin mengingatkan untuk tidak merepost postingan AA Baik di media sosial milik pribadi yang bisa dinilai sebagai bentuk keberpihakan.

Walaupun Ibnu Sina termasuk Partai Pendukung pasangan Arifin Noor – Supian Akbari, namun karena tidak cuti dapat dianggap memberikan dukungan secara tidak langsung sebab melekat jabatan walikota yang seharusnya wajib netral.

“Tidak harus dilakukan karena sebagai walikota Banjarmasin wajib menjaga agar tetap netral” kata M Fahrizanoor.

“Kita sudah bersurat, segala upaya pencegahan sudah kita lakukan agar suasana yang ada tetap tenang dan adem serta tidak ada tudingan yang membuat naik suasana atau suasana semakin panas” tambah M Fahrizanoor.

Baca Juga :  Lepas 61 Kafilah, Banjarmasin Targetkan Juara Umum MTQ Kalsel ke-36

Bawaslu Kota Banjarmasin sendiri merencanakan agenda pertemuan kembali dengan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina untuk membicarakan menjaga zona netral dan Pemilukada secara aman dan damai.

“Secara aturan tidak patut dilakukan, mari bersama menjaga netralitas di Pemilukada” tutup M Facrizanoor. (mar/K-3)

Iklan
Iklan