Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalteng

Gubernur Kejar Rasio Desa Berlistrik di Kalteng

×

Gubernur Kejar Rasio Desa Berlistrik di Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20241015 WA0033
DESA BERLISTRIK - Kalteng kini mengejar rasio desa berlistrik dengan program Kalteng Menyala, Selasa (15/10/2024). (Kalimantanpost.com - foto/humas Kalteng)
Space Iklan

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran mengejar rasio desa berlistrik di wilayah Kalteng, mengingat saat ini baru mencapai 87,52 persen.


“Artinya ada 370 desa dari 1.571 desa di Kalteng belum menikmati listrik,” ungkap Sugianto Sabran melalui rilis Kominfosantik Kalteng, Selasa (15/10/2024).

GBK


Menurut Sugianto Sabran, terkait kelistrikan tidak bisa berharap dan hanya menunggu program nasional untuk menuntaskan permasalahan listrik di Kalteng.


“Harus ada upaya-upaya terobosan yang dilakukan sambil program nasional berjalan,” tambahnya.


Untuk itu Gubernur Sugainto Sabran menggagas program “Kalteng Menyala” untuk pemenuhan kebutuhan listrik di seluruh desa melalui pembangunan listrik menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT), yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya ( PLTS).


Pada 2024 ini telah disediakan anggaran sebesar Rp432 miliar untuk hibah PLTS kepada 45 ribu lebih rumah tangga di Kalteng yang tersebar di 13 kabupaten.


Bagian dari program tersebut Pemerintah Kalteng akan membantu pemasangan baru listrik PLN untuk keluarga tidak mampu. Tahun ini telah diprogramkan untuk pemasangan baru bagi 5.500 rumah tangga yang belum menerima akses PLN, yang dikategorikan keluarga tidak mampu.


Untuk program pasang baru listrik PLN ini dengan daya 900 watt, 3 titik lampu, dan token Rp200 ribu.


“Program Kalteng Menyala, akhir 2024, semua desa di Kalimantan Tengah menikmati listrik, dan semoga mampu meningkatkan produktivitas masyarakat untuk kesejahteraan keluarga” ucap Sugianto Sabran di sebuah acara di Murung Raya. (drt/KPO-4).

Baca Juga :  Debat Publik Ketiga, Gubernur Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Iklan
Iklan