Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

Mal Pelayanan Publik HST Capai 85 Persen

×

Mal Pelayanan Publik HST Capai 85 Persen

Sebarkan artikel ini
IMG 20241029 WA0044 1 e1730209478752
Kalimantanpost.com/repro humas HST PELAYANAN PUBLIK – Mal Pelayanan Publik Hulu Sungai Tengah (HST) akan segera dioperasionalkan bertepatan Hari Jadi Kabupaten HST pada Desember 2024.

MARABAI, Kalimantanpost.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah hingga saat ini terus digenjot. Bahkan MPP yang dibangun di eks Perpustakaan Daerah HST ini sudah memasuki tahapan finalisasi, Senin (28/10/2024).
Terkait keberadaan MPP ini, Dinas PTSP HST juga telah melakukan perekrutan pegawai dan menggelar forum konsultasi publik yang dihadiri perwakilan dari SKPD dan instansi vertikal Pemkab HST.


Kepala Dinas PTSP HST, Edina Fitria Rahman mengatakan, MPP ini akan resmi dilaunching tepat pada Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca Koran


“InsyaAllah Bulan Desember 2024 ini,” ujarnya.
Edina mengatakan untuk instansi yang akan membuka pelayanan di sana, dari OPD sendiri ada 9 perangkat daerah dan instansi vertikal ada 11 pelayanan.


“Yang sudah resmi ingin bergabung totalnya ada 20 pelayanan. Bisa saja nanti ada tambahan di tahun 2025,” ujarnya.


Edina juga mengatakan untuk pembangunannya terakhir saat dilakukan pemantauan sudah mencapai 85 persen.
“Untuk fasilitas yang disediakan di sana seperti pelayanan pada umumnya yakni lokasi parkir, stand pelayanan, ada toilet, Mushola, pojok baca, tempat bermain anak dan smoking room,” bebernya.


Ia mengatakan, MPP ini lokasinya full berada di lantai bawah. Kalau untuk lantai atas ada aula tetap berfungsi seperti biasa, hanya untuk sementara tidak difungsikan karena masih proses pembangunan MPP itu.
“Sedangkan untuk pegawai yang akan menjaga di sana juga sudah dilakukan rekrutmen secara terbuka,” ungkapanya.


Ia mengatakan yang mendaftar dan sudah lulus ada tujuh orang.


“Tugas mereka yang sudah lulus ini di MPP nanti bermacam-macam. Ada petugas pengaduan, humas pelayanan dan beberapa tugas lainnya,” pungkasnya. (adv/ary/KPO-4).

Baca Juga :  Polda Kalsel Beri Mesin Perontok Padi ke Kelompok Tani, Ini Tujuannya
Iklan