Martapura, Kalimantanpost.com – Ketua Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja ke Desa Anti Maladministrasi di Kantor Pelayanan Terpadu Desa Indrasari, Martapura, Jumat (04/10/2024).
Kunjungan disambut Pjs Bupati Akhmad Fydayeen didampingi Inspektur HM Riza Dauly, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Syahrialludin, Camat Martapura Fahrian Rahman, Pambakal Indrasari Amat Yani.
Akhmad Fydayeen menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI yang memilih Indrasari sebagai desa anti maladministrasi.
“Kunjungan ini suatu kehormatan dan motivasi kami membangun desa. Desa anti maladministrasi menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa harus dijalankan, dengan mengedepankan integritas dan tanggung jawab,” tandasnya.
Ditambahkan Pjs Bupati, Indrasari merupakan desa percontohan yang pertama dan utama di Indonesia dan sangat bermanfaat meyakinkan masyarakat bahwa Pemkab Banjar hadir disetiap waktu untuk warganya.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, ini kesempatan luar biasa melihat langsung praktik pelaksanaan pengembangan desa anti maladministrasi. Menurutnya, program tersebut dapat direplikasi ke tingkat Nasional dan menjadi upaya memajukan pemerintahan desa yang baik, bersih, melayani juga anti maladministrasi.
“Kita berharap program ini menjadi nilai tambah seluruh aparat Desa Indrasari yang juga berdampak secara Nasional. Juga berharap perhatian Pemkab Banjar terus meningkatkan usaha pengembangan pelayanan publik di pemerintahan desa,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pemaparan singkat oleh Pambakal Indrasari Amat Yani terkait pelayanan di kantor desa setempat serta dialog dan tanya jawab dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman. Kunjungan tersebut diakhiri peninjauan tempat dan alat pelayanan. (Wan/K-3)