Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pemkab Kotabaru Sosialisasi Cegah Stunting

×

Pemkab Kotabaru Sosialisasi Cegah Stunting

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm 2
KP/Ist

Kotabaru, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya melaksanakan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Kotabaru, salah satunya, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dengan Mencegah Pernikahan Dini, berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru, 3 Oktober 2024, dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru H. Hairul Aswandi, SE. M. Si, dihadiri Kepala Dinas PPPAPPKB Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, seluruh Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru, Kepala KUA Kotabaru, BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Forkopimda Kotabaru.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH, Hairul Aswandi menyampaikan “Apresiasi di sampaikan atas kegiatan rapat bidang II ini, terkait pendewasaan usia dini dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting Kabupaten Kotabaru.

Kalimantan Post

Pendewasaan usia perkawinam merupakan salah satu upaya pencegahan awal dari percepatan penurunan stunting, mengingat dari BKKBN idealnya usia menikah pada usia wanita 21 tahun dan pada pria 25 tahun, sedangkan dari KEMENAG Kabupaten Kotabaru usia perkawinan pada wanita dan pria yaitu usia 19 tahun. Dengan pendewasaan usia perkawinan dapat mencegah perkawinan di bawah 20 tahun atau usia perkawinan anak, serta dapat mengurangi dampak dari kesehatan seperti pendarahan, kematian ibu dan kematian anak, dari segi psikolog seperti kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi serta KDRT atau kekerasan terhadap rumah tangga serta dapat menimbulkan stunting.

Karenanya kami mengajak seluruh tamu undangan serta masyarakat untuk bersama-sama kompak bersatu untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru mulai dari hulu, apalagi saat ini BKKBN sudah meluncurkan Aplikasi Elsimil.

Diharapkan kepada calon yang akan melangsungkan pernikahan, 3 (tiga) bulan sebelumnya dapat melaporkan ke KUA setempat serta ke Puskesmas untuk mendapatkan konseling kesehatan pra nikah dan imunisasi TT pertama, dan di bulan selanjutnya dapat diberikan TT kedua. Kepada keluarga, agar terus di dampingi calon penganten tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Karyawan Hotel Batung Batulis Dirumahkan

BKKBN Saat ini sedang meluncurkan Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) agar dapat di gunakan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan pada saat imunisasi TT tersebut”, Ujarnya.

Pada kegiatan ini diisi dengan pemaparan dan penjelasan terkait pendewasaan usia dini dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kotabaru, KEMENAG Kotabaru, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotabaru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinkronisasi data calon pengantin seperti Elsimil, Simkah atau SKPD terkait yang memiliki aplikasi serupa sehingga data tersebut dapat dapat dilakukan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif dalam percepatan penurunan stunting. (and/K-6)

Iklan
Iklan