BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Prestasi yang cukup membanggakan berhasil ditoreh Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin dengan menyambet dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan diserahkan langsung Dir Res Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya, SIK, MH ini diterima langsung Kasat Resnarkoba Kompol Prawira Bala Putra Dewa, SH., SIK di sela kegiatan Rapat Kerja Fungsi Teknis Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Kalsel Dan Jajaran Tahun Anggaran 2024, Jum’at (25/10/2024) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.
Adapun Penghargaan diterima Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, berupa Juara 1 karena berhasil mendapatkan barang bukti terbanyak dari pengungkapan kasus selama 2024.
Dimana, barang bukti yang ber hasil di sita sebanyak 17.194,77 gram jenis sabu-sabu dan 17.029 butir ekstasi.
Sedangkan penghargaan kedua, berhasil menjadi Juara 2 dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika terbanyak selama 2024, yaitu 175 kasus.
Dalam kegiatan dengan tema “Penyidik Reserse Narkoba Polri yang Presisi Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Restoratif Justice (RJ) Guna Mewujudkan Indonesia Emas yang Bebas dari Narkoba” dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, yang diikuti seluruh Kasat Resnarkoba di jajaran Polda Kalsel. (yul/KPO-4)