Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Kendati sempat ditentang Komisi 3 DPRD Kota Banjarmasin, Namun pembangunan Jembatan Gamtung Cemara Ujung – Sungai Andai (CUSA) tetap dilanjutkan.
Saat itu, Anggota Komisi 3 menentang kontruksi Jembatan Gantung dan bukannya Jembatan Permanen karena kontruksi Jembatan Gantung hanya bisa untuk kendaraan roda 2 dan pejalan kaki serta bukannya kendaraan roda 4.
PUPR tetap kukuh dengan pendiriannya. Pertimbangan tersebut lantaran titik pembangunan jembatan ini berada di jalan perumahan. Alasan lain, dari segi ongkos, jembatan gantung jelas lebih murah.
“Jembatan CUSA ini dibangun bertujuan untuk memecah konsentrasi kemacetan yang kerap terjadi di simpang empat Sungai Andai,” Kata Kepala Dinas PUPR, Suri Sudarmadiyah.
Jelasnya, pengerjaan jembatan jenis gantung terbagi dalam 2 tahap, yaitu Tahap Pertama dimulai dengan dana Rp12 miliar rupiah dari APBD-Perubahan 2024.
Kemudian Tahap Kedua akan menggunakan 11 miliar rupiah dari APBD 2025.
Pengerjaan tahap pertama berupa pengerjaan pondasi, dan rangka bawah, kemudian pembelian bahan untuk rangka atas.
Rencana pembangunan Jembatan CUSA akan berlanjut ke tahap kedua, yang dijadwalkan menggunakan dana APBD murni tahun 2025 senilai Rp11 miliar rupiah.
“Tahap ini akan fokus pada pemasangan rangka atas dan pembelian bahan tambahan,” tutup Suri Sudarmadiyah. (mar/K-3)