PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com
Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfotiksandi) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Podcast dengan tema “Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran pada Pilkada Serentak, 27 November 2024, di Ruang GSP Dinas Kominfosantik Kalteng, Selasa (12/11/2024).
Hal tetsebut dilakukan untuk mendukung penyebaran informasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Podcast kali ini menghadirkan narasumber yang merupakan Koordinator Divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kalteng, Hj Siti Wahidah yang disiarkan secara live melalui kanal resmi Diskominfosantik Kalteng, yakni Facebook MMC Kalteng dan YouTube Diskominfosantik Kalteng.
Podcast ini dipandu host Novita Chandra Wijaya untuk mengupas langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menindak pelanggaran pada Pilkada serentak yang akan datang.
Siti Wahidah menjelaskan, Bawaslu Kalteng sudah melakukan berbagai upaya melalui sosialisasi, baik kepada pemilih pemula, mahasiswa, tokoh masyarakat dan tokoh agama secara berkesinambungan dan terus menerus.
Dikemukakan, Bawaslu mengutamakan pencegahan dari pada penindakan di dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024 ini.
“Akan tetapi ketika terjadi sebuah pelanggaran, Bawaslu harus tegas menangani pelanggaran tersebut,” jelas Hj Siti Wahidah.
Menurut Siti Wahidah, sosialisasi yang dilakukan ada pojok pengawasan, forum warga, kampung pengawasan yang sudah dikelola se-Kalteng diberbagai kabupaten dan ini memberikan suatu ruang buat masyarakat agar lebih tahu sesungguhnya yang harus dilakukan oleh masyarakat.
“Bawaslu meminta agar masyarakat ikut andil dan berpartisipasi mengawasi tahapan Pilkada,” imbuhnya.
Siti Wahidah mengharapkan, Pilkada bersih di Kalteng, bebas politik uang, bebas isu SARA, bebas hoax dan bebas politik identitas.
“Saya mewakili Bawaslu Kalteng meminta kepada seluruh masyarakat agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” katanya.
“Tolong awasi tahapan pungut hitung dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan serta mensukseskan Pilkada 2024 yang akan datang,” bebernya.
“Ketika ada pelanggaran tolong laporkan terkait kecurangan pilkada ini nantinya melalui Panwascam atau Panwaslu Kecamatan dan pengawas pemilu,” tukasnya. (drt/KPO-4)