Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) carikan solusi atas permasalahan kepengurusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, Selasa (19/11/24) pagi.
Sebelumnya, diketahui bahwa KPID Kalsel masa jabatan tahun 2021-2024 berakhir per bulan Agustus 2024 yang lalu. Sedangkan, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel menyadari betul pentingnya peran dari KPID dalam rangka pengawasan penyiaran.
Untuk itulah, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel memandang perlu untuk berdialog dengan KPI Pusat untuk mencari beberapa masukan dan pandangan. Dalam kesempatan ini, turut berhadir pula dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel dan perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel.
Terungkap, bahwa ada sejumlah kendala yang mengakibatkan adanya keterlambatan penanganan peralihan dan pergantian masa jabatan dari KPID Kalsel, salah satunya terkait dengan birokrasi karena adanya agenda besar yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banua.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H. optimis dengan koordinasi yang baik antar wakil rakyat dan eksekutif, kendala-kendala yang dihadapi akan segera teratasi. Sejumlah solusi dikemukakan, termasuk perpanjangan masa jabatan hingga ditetapkannya kepengurusan KPID yang baru.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, S.T. mendorong pemerintah provinsi menerbitkan SK perpanjangan masa jabatan KPID, setidak-tidaknya hingga akhir tahun anggaran 2024, yakni akhir Desember nanti. Ia menyoroti bahwa hak-hak anggota KPID seperti honorarium harus tetap diakomodir karena mereka masih melaksanakan perannya, walau pun masa jabatan sudah berakhir.
Rombongan Komisi I disambut langsung oleh Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi. Dirinya menyambut positif kedatangan komisi I yang menurutnya merupakan wujud komitmen dan kepedulian wakil rakyat “Rumah Banjar” kepada KPID Kalsel.
“Kami tentunya berharap lebih, bahwa Komisi I selaku ‘orang tua’ KPID Kalsel dapat sepenuh hati mengawal permasalahan ini. Sehingga aktivitas-aktivitas penyelenggaraan pengawasan penyiaran di Kalsel dapat berjalan dengan baik,” ujar Evri. (nau/K-3)