Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

Komitmen Bersama Dukung Keamanan Siber Serta SDM Siber dan Sandi di Provinsi Kalsel

×

Komitmen Bersama Dukung Keamanan Siber Serta SDM Siber dan Sandi di Provinsi Kalsel

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 2
KP/Ist

Batulicin, Kalimantanpost.com – Pemkab Tanah Bumbu ikut menandatangani komitmen bersama mendukung keamanan siber serta SDM siber dan sandi di Provinsi Kalimantan Selatan 18/11/Senin di Banjarmasin.

Penandatanganan komitmen ini  di hadiri langsung Kepala Dinas Kominfosp Tanbu Al-Husain Mardani disaksikan Plh Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar. Adapun penandatanganan ini merupakan rangkaian dari Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber.

Baca Koran

Ada empat Kabupaten di Kalsel yang melaksanakan launching CSIRT ini. Empat Kabupaten ini yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, dan Kabupaten Balangan. Sembilan CSIRT sudah terbentuk, sehingga dengan adanya tambahan empat CSIRT lagi maka seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel sudah memiliki Tim Tanggap Keamanan Siber. Kabupaten Tanah Bumbu sudah meluncurkan CSIRT pada tanggal 15 November 2023 lalu.

Keberadaan Tim Tanggap Keamanan Siber ini, sebut Kepala Dinas Kominfosp Tanbu, Al-Husain Mardani sangat penting,utamanya di era digital yang semakin kompleks.  Sementara itu, Plh Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar disambutanya  mengatakan, Launching CSIRT ini merupakan perwujudan visi Kalsel MAJU, melalui kerjasama dengan BSSN dalam meningkatkan kualitas SDM tim tanggap insiden siber. Dia mentebutkan, keamanan siber menjadi prioritas pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto.

Roy juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BSSN serta seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel dalam kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan keamanan siber di Kalsel dan Indonesia pada umumnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Muslim, menambahkan kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Undang-undang 27 tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik.

Deputi Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sulistyo, menyambut baik dan mendukung dengan terbentuknya CSIRT di Kalsel.

Baca Juga :  Kesbangpol Sosialisasikan Bantuan Keuangan Ke Partai Politik

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya CSIRT di Kalsel. CSIRT ini bekerja bukan hanya saat insiden siber terjadi, tetapi juga sebelum peristiwa terjadi,” ucapnya. (rel/han)

Iklan