Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar Sosialisasi Metrologi Legal bagi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sekaligus Penandatanganan Komitmen Kerja dalam rangka Pencanangan Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2024, di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Selasa (19/11/2024).
Pjs Bupati Akhmad Fydayeen mengapresiasi apa yang telah dilakukan DKUMPP beserta semua pihak yang konsisten mewujudkan peningkatan indeks tertib ukur di Kabupaten Banjar.
Dia pun berharap dengan dilaksanakannya penandatanganan komitmen bersama ini, semua elemen, baik perusahaan daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pelaku usaha, dapat saling bersinergi mewujudkan budaya jujur dalam bertransaksi perdagangan.
“Karena kecurangan dalam transaksi perdagangan tidak hanya merugikan konsumen, juga berakibat hilangnya keberkahan dari bumi Kabupaten Banjar yang kita cintai,” jelasnya.
Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati menerangkan, untuk melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha serta masyarakat dalam hal kebenaran hasil pengukuran, diperlukan sosialisasi dan edukasi bagaimana menggunakan alat ukur dalam bertransaksi perdagangan barang dan jasa.
“Lewat komitmen ini semoga dapat mewujudkan persaingan sehat, meningkatkan perlindungan pada konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran serta memberikan rasa nyaman saat bertransaksi,” tutupnya.
Sementara Guru Ahmad Noval yang menjadi narasumber memberi dukungan atas kegiatan sosialisasi tersebut karena sangat bermanfaat. Dia juga menghimbau pedagang agar jujur dalam bertransaksi jual beli, sehingga hasil yang didapat mengandung keberkahan.
Pada sosialisasi tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada 15 mitra pelaku usaha yang berkontribusi pada perlindungan konsumen di Kabupaten Banjar.
Hadir para direktur perusda, owner serta pengelola SPBU/SPPBE, perusahaan tambang serta pedagang pasar. (Wan/K-3)