Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Perusahaan Diduga Salahi Kontrak Kerja Pembuangan Limbah Medis

×

Perusahaan Diduga Salahi Kontrak Kerja Pembuangan Limbah Medis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi limbah medis 3

Martapura, Kalimantanpost.com – Perusahaan, yang disebut dari PT Hasfanuba ini, diduga salahi kontrak kerja soal pembuangan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) dari rumsah sakit.

Sebagai pelaksana seharusnya sesuai perjanjian, limbah B3, dirimkan ke Banten, provinsi bagian barat Pulau Jawa.

Baca Koran

Bukan menimbunnya di lokasi pemukiman warga di Jalan Tatah Cina Komplek Pesona Modern RT 01 RW 01, Kabupaten Banjar.

“Iya sesuai perjanjian yang kita ketahui, perusahaan itu sebagai pelaksana di daerah ini mengirimkan limbah medis itu ke pulau jawa,” ucap seorang anggota saat di lokasi.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar, memgatakan atas semua diproses sesuai prosedur.

Penimbunan limbah medis ini selain ditakutkan warga tertular berbagai penyakit, juga bisa merusak ekosisten di sekitar lokasi.

“Kita mengapresiasi cepatnya bergerak pihak Polda Kalsel dalam hal ini Dit Reskrimsus hingga Kapolda sendiri juga turun langsung ke lokasi,” ucap HA Husaini, warga setempat.

Husaini yang juga Ketua KAKI Kalsel, ada mendengar ini sudah berlangsung sekitar dua bulanan dilakukan oleh perusahaan tersebut. (K-2)

Baca Juga :  Nuryanti Widyastuti Pamit dari Kemenkum Kalsel, Estafet Kepemimpinan Diteruskan Meidy Firmansyah
Iklan
Iklan