Kasongan, Kalimantanpost.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan pada penghujung tahun 2024 ini mendapatkan dua penghargaan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, Senin (23/13/2024) mengatakan dua penghargaan tersebut yakni dari Bawaslu RI untuk apresiasi kehumasan dan satu penghargaan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah untuk Anugerah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award.
Sebut Usman Sitepu, penghargaan yang mereka terima menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam melakukan pengawasan tahapan kedepannya.
“Penghargaan yang kita terima di akhir tahun ini, tentu menjadi motivasi sebagai buah kerja keras Bawaslu Katingan dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu maupun pemilihan, terlebih penghargaan yang kami terima dari Bawaslu RI untuk Apresiasi Kehumasan yang tidak semua kabupaten mendapatkannya,” ucapnya.
Mantan anggota KPU Katingan dua periode ini, menyebutkan, selain Bawaslu Kabupaten Katingan, ada 14 kabupaten/kota mendapatkan penghargaan serupa, yakni Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Bawaslu Kota Balikpapan, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi.
Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Bawaslu Kota Jakarta Timur, Bawaslu Kabupaten Dompu, Bawaslu Kabupaten Garut, Bawaslu Kabupaten Batu.
Lainnya Bawaslu Kota Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Bawaslu Kota Banjarmasin.
“Penghargaan Kehumasan, diserahkan langsung oleh Kordiv P2H Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat kegiatan Rakornas Kehumasan, belum lama ini di Jakarta, ini membuat kami bertugas lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya.\
Penghargaan kedua, sambug Usman, diterima pihaknya, yakni penghargaan terbaik II JDIH Award 2024 tingkat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah untuk kategoti pembina JDIH Bawaslu tingkat kabupaten/kota.
“Penghargaan JDIH Award kita terima dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah kemarin, untuk kategori pembina JDIH, terbaik II,” ungkapnya.
Pihaknya, tambah Usman akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan JDIH, karena masih banyak yang perlu dilakukan perbaikan.(Isn/K-10)