Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Balangan

Bupati Balangan Terpilih Setuju Pelaksanaan Pelantikan di Provinsi

×

Bupati Balangan Terpilih Setuju Pelaksanaan Pelantikan di Provinsi

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 4 klm 1
BUPATI BALANGAN - Dan Wabup Balangan terpilih hasil pilkada serentak 2024 saat menghadiri rapat persiapan pelantikan di Pemprov Kalsel, Senin kemarin. (Net)

Balangan, Kalimantanpost.com – Bupati Balangan patahana terpilih pada Pilkada 2024 H Abdul Hadi menyetujui pelantikan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2024 dilaksanakan di provinsi Kalsel.

Hal itu disampaikannya pada rapat persiapan pelantikan bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota terpilih hasil pilkada serentak 2024 se Kalsel yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalsel H Muhidin, di Gedung Dr KH Idham Chalid Banjarbaru, Senin kemarin.

Baca Koran

“Kami setuju pelaksanaan pelantikan bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota terpilih hasil pilkada serentak 2024 di ibukota provinsi – Banjarbaru,” kata Abdul Hadi

Menurut dia, selain alasan kapasitas tempat yang lebih mampu mengakomodasi jumlah tamu, pilihan itu juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yaitu Perpres No 16 tahun 2006 pasal 6 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pelatikann bupati & wakil bupati serta walikota & wakil walikota dilaksanakan di ibukota provinsi bersangkutan.

“Jadi kedua alasan inilah yang membuat kami setujuh pelaksanaan pelantikan di ibukota provinsi – Banjarbaru,” imbuhnya.

Sementara, dalam rapat persiapan pelantikan tersebut,   Gubernur Kalsel, H. Muhidin mengusulkan pelantikan Bupati/ Walikota tahun ini dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Karena menurut dia, pelaksanaan pelantikan di depan Kantor Gubernur Kalsel akan lebih megah dan dapat mengakomodasi jumlah tamu undangan yang lebih banyak, termasuk masyarakat umum yang ingin menyaksikan langsung prosesi pelantikan tersebut.

Namun ucap Muhidin, pelaksanaan pelantikan ini akan melibatkan kerjasama antar kabupaten/kota, dengan prinsip gotong royong dalam pembiayaan, agar tidak membebani APBD secara berlebihan.

“Karena ini kegiatan bersama jadi kita kerjakan dengan  prinsip gotong royong, khususnya dalam pembiayaannya,” tutupnya.

Adapun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Andi Tenri mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 untuk Gubernur, dan pada 10 Februari 2025 untuk Bupati/ Walikota. Meskipun demikian, keputusan tersebut masih bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  DP3A P2KB PMD Balangan Melakukan Penyuluhan Cegah Pernikahan Dini

Menurut dia, terkait dengan pelaporan pengaduan hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah mengeluarkan Keputusan No. 4 Tahun 2024 terkait jadwal pelaporan pengaduan.

“Keputusan MK diharapkan dapat diumumkan pada 6 Januari 2025, dan penetapan calon terpilih oleh KPU dilakukan maksimal lima hari setelahnya,” jelasnya. (srd/K-6)

Iklan
Iklan