Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

DPMPTSP Kalteng Sabet Peringkat I Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

×

DPMPTSP Kalteng Sabet Peringkat I Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241214 191851
PENGHARGAAN - Kadis PMPTSP Kalteng, Sutoyo saat menerima penghargaan dari Ombudsman. (Kalimantanpost.com/repro humas Kalteng).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, Kategori Terbaik I Perangkat Daerah, Jumat (13/12/2024), di Kantor Gubernur setempat.

Penghargaan ini diberikan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan di Provinsi Kalteng yang berhasil meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Koran

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalteng, Raden Biroum mengatakan, DPMPTSP berhak meraih kategori terbaik I Perangkat Daerah pada Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.

“Secara keseluruhan untuk Kalteng berdasarkan hasil penilaian, DPMPTSP memperoleh nilai tertinggi dibandingkan dengan DPMPTSP kabupaten/kota,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo saat menerima langsung Penghargaan tersebut menyampaikan bahwa DPMPTSP Kalteng berhasil meraih Kategori Terbaik I Perangkat Daerah dalam predikat penilaian kepatuhan dengan skor 94,09, sehingga masuk kategori zona hijau dan memiliki kualitas tertinggi.

Sutoyo juga mengatakan, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Sebagai informasi, DPMPTSP Kalteng telah menerima penghargaan tiga kali berturut-turut dengan predikat kategori terbaik sejak 2022 hingga 2024.

“DPMPTSP Kalteng berkomitmen untuk terus menigkatkan kinerja dan pelayanan publik, termasuk menindaklanjuti arahan pusat agar melaksanakan penilaian maupun pembinaan terhadap DPMPTSP di kabupaten/kota untuk mengevaluasi bagian mana yang masih rendah agar bisa ditingkatkan lagi ke depannya,” ungkap Sutoyo.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kami sangat serius dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kalimantan Tengah sesuai dengan arahan Gubernur, selain itu juga kami akan senantiasa melakukan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan yang masih ada,” pungkasnya.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Agustiar-Edy Raih Suara Terbanyak di Pilkada Kalteng

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Kalteng, Pj. Bupati/Pj. Wali Kota serta instansi vertikal dan perangkat daerah provinsi/kab/kota. (drt/KPO-4)

Iklan