BANJARBARU, kalimantanpost.com – Pengurus perseroan Noor Rifani Irawan Berdasarkan rapat dan keputusan yang kami ambil telah dibubarkan “CV.ATENKINDO KARYA MUBARAQ” yang beralamat di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Tertanggal 06 Desember 2024 Nomor 05, yang aslinya dibuat di hadapan SELLI WULAN SARI, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Banjarbaru, dan disetujui oleh seluruh direksi perseroan komanditer memutuskan dan menyetujui membubarkan perseroan tersebut yang berlaku sejak 06 Desember 2024.
Kemudian, sebagai pengurus perseroan, bagi para pihak yang berkepentingan memiliki tagihan terhadap perseroan, dapat segera menghubungi pengurus dalam jangka waktu 60 hari terhitung sejak tanggal pengumuman ini disertai dokumen asli dan lengkap ke alamat Jalan Mister Cokrokusumo Komplek Graha Citra Megah Blok E Nomor 20, RT.040, RW.011, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Demikian perihal yang kami sampaikan terkait informasi tersebut,” pungkasnya. (Fin/KPO-1