Langkah-langkah konkret perlu diambil segera untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni serta mencegah potensi kebakaran di kawasan permukiman
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ancaman kawasan kumuh dan bahaya kebakaran bukan lagi sekadar kekhawatiran di atas kertas bagi Kota Banjarmasin. Dalam upaya mengubah realitas tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banjarmasin menggelar Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh yang berlangsung pada 2-3 Desember 2024 di ruang pertemuan Rusun Teluk Kelayan, Kota Banjarmasin.
Dalam kegiatan ini, peserta yang terdiri dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta perwakilan dari kelurahan dan Tim Kegiatan Masyarakat (TKM) diberikan berbagai materi. Fokus utama sosialisasi ialah sinkronisasi pemahaman mengenai pentingnya mencegah tumbuhnya permukiman kumuh di tingkat kelurahan hingga ke tingkat masyarakat.
“Kami tidak ingin Banjarmasin menjadi kota yang tenggelam oleh permasalahan permukiman kumuh,” tegas Chandra Iriandi Wijaya, Kepala Dinas Perkim Banjarmasin saat membuka acara tersebut.
Dalam arahannya, ia mengatakan bahwa langkah-langkah konkret perlu diambil segera untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni serta mencegah potensi kebakaran di kawasan permukiman.
“Kami memberikan materi yang sangat praktis, seperti bagaimana mendeteksi tanda-tanda awal kawasan kumuh, cara memetakan potensi kebakaran, dan apa langkah cepat yang bisa diambil untuk memperbaiki rumah tidak layak huni,” ungkapnya lagi.
Adapun data terbaru menunjukkan bahwa sejumlah kawasan di Banjarmasin berada dalam kategori rentan kumuh. Selain itu, kasus kebakaran di wilayah padat penduduk meningkat dalam tiga tahun terakhir. Ancaman ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memengaruhi kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, Chandra menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Kami berharap, melalui acara ini, rekan-rekan di kelurahan dan TKM bisa lebih memahami peran mereka. Hasil akhirnya adalah sinkronisasi yang lebih baik, sehingga kawasan kumuh dapat diminimalisir dan potensi kebakaran dapat dicegah,” tekannya.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemerintah Kota Banjarmasin juga merancang rencana kerja terpadu untuk mendukung pembiayaan renovasi rumah tidak layak huni melalui bantuan pusat maupun daerah.
Terlebih, mengingat bahwa persoalan kawasan kumuh bukan hanya tanggung jawab dan tugas dari pemerintah, melainkan masyarakat secara keseluruhan. “Mari bersama ciptakan Kota Banjarmasin yang bersih, aman, dan layak huni adalah milik kita semua,” tutupnya. (Sfr/K-3