BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Saputra alias Putra (31), warga Jalan Belitung Darat, Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Utara, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 20.00 Wita
Penangkapan terhadap Saputra terjadi di depan Indomaret, Jalan Mesjid Jami, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, setelah petugas menerima informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,27 gram yang disembunyikan oleh tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan oleh tersangka. Saputra, yang diketahui bekerja sebagai seorang karyawan swasta, kini diamankan di Polsek Banjarmasin Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Senin (30/12/2024)
“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” jelas Kapolsek.(yul/KPO-3)