Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Balangan

DPRD Balangan Umumkan Pemberhentian Bupati Hasil Pilkada 2020

×

DPRD Balangan Umumkan Pemberhentian Bupati Hasil Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 3
TAMRIN - Sekretaris DPRD Balangan membacakan pengumuman. (Net)

Balangan, Kalimantanpost.com  – Dalam rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan secara resmi mengumumkan usulan pemberhentian Bupati Balangan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati, Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih, H Abdul Hadi dan H Akhmad Fauzi, sejumlah Kepala OPD dan para anggota DPRD, Senin (13/1/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Baca Koran

Pengumuman pemberhentian dibacakan oleh Sekretaris DPRD Balangan H Tamrin.

Disampaikannya, berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024, serta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan Nomor 170/01/DPRD-BLG/2025.

Kemudian dikatakannya lagi, bahwa pemberhentian Bupati Balangan akan berlaku sejak dilantiknya pejabat Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Proses pemberhentian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, DPRD akan mengusulkan pemberhentian tersebut secara administratif kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan penetapan resmi.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Bupati Balangan hasil Pilkada serentak 2020 selama masa jabatannya.

“DPRD Kabupaten Balangan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati atas kerja keras dan kontribusinya dalam membangun Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188.4/01/DPRD-BLG/2025 untuk melengkapi persyaratan administratif terkait pemberhentian tersebut.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar sesuai aturan. Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, H Abdul Hadi dan H Akhmad Fauzi, diharapkan dapat melanjutkan pembangunan serta membawa kemajuan bagi Kabupaten Balangan.

“Dengan pergantian kepemimpinan ini, kami berharap pembangunan di Balangan semakin maju dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih baik lagi,” tutupnya. (srd/K-6)

Baca Juga :  Tingkatkan Partisipasi Publik, Sekwan DPRD Balangan Perkuat Sinergi dengan Media
Iklan
Iklan