Ahmad Barjie B
Kata pendidikan secara bahasa berarti suatu proses pengubahan tingkah laku dan sikap seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya, ajaran dan pelatihan termasuk pula dalam arti proses dan cara mendidik. (KBBI, 1990: 232).
Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah “didik” atau “mendidik” yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan “pendidikan”, merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan secara bahasa disebut the process of training and developingthe knowledge, skill, mind, character, especially by formal schooling (proses melatih dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, pikiran, perilaku, terutama oleh sekolah formal. Pendidikan dalam pengertian ini dalam kenyataannya sering dipraktikkan dengan pengajaran yang sifatnya verbalistik. Yang terjadi adalah dikte, diktat, hafalan, tanya jawab dan semacamnya. Kenyataan seperti ini berarti pendidikan baru mampu memberikan informasi pengetahuan, belum menunjukkan bukti telah menghayati nilai-nilai yang diajarkan. Ada tiga hal yang semestinya ditranssfer dalam pendidikan, yaitu nilai (values), pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) termasuk di dalamnya seni. (Qodry Azizy, 2003: 190).
Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara mengatakan: Pendidikan adalah usaha kebudayaan yang bermaksud memberi tuntunan di dalam hidupnya, tumbuhnya jiwa raga anak-anak, agar kelak dalam garis-garis kodrat pribadinya dan pengaruh segala keadaan yang mengelilingi dirinya anak-anak kemajuan dalam hidupnya lahir dan batin menuju arah adab kemanusiaan. (Said, 1985: v).
Chalijah Hassan mengatakan: (a) Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar, yang teratur dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan; (b) Pendidikan adalah bantuan yang diberikan dengan sengaja kepada anak dalam pertumbuhan jasmani maupun rohaninya untuk mencapai tingkat dewasa. (1995: 46).
Dapat dipahami bahwa pendidikan merupakan usaha secara sadar dan sengaja dan sistematis untuk mendewasakan anak didik ke arah yang lebih baik dan lebih maju, baik di segi pengetahuan, pengalaman, sikap dan keterampilan. Pendidikan tersebut dalam arti luas tidak semata diselenggarakan di lembaga persekolahan, tetapi juga di lembaga pendidikan luar sekolah, yakni keluarga dan masyarakat. Dalam rangka menyelenggarakan pendidikan tersebut dikerahkan segenap potensi yang dimiliki. Baik potensi anak didik, pendidik dan lingkungan masyarakat, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik.
Dalam pendidikan tidak hanya memberi pengetahuan, tetapi juga membina jiwa dan menamkan nilai-nilai, sehingga terwujud karakter unggul peserta didik. Sekarang ini muncul kembali wacana untuk menghidupkan ujian nasional (UN). Ini bagus supaya capaiannya dapat diukur dan dipetakan, tetapi UN arahnya adalah pemberian pengetahuan saja, yang mana siswa dapat menjawab soal-soal pada sejumlah mata pelajaran yang diujikan. Agar tercipta anak didik yang berkarakter, maka selain pemberian pelajaran sesuai dengan kurikulum, mereka harus dibina mental dan karakternya ke arah yang lebih baik. Sudah banyak terbukti anak didik yang berhasil setelah menempuh pendidikan, tak hanya yang nilai rapor dan Indeks Prestasinya (IP) tinggi, tetapi juga keterampilan, sikap mental dan karakternya yang lebih unggul.