Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

Pakta Integritas Profesi APS Kalsel Ditandatangani

×

Pakta Integritas Profesi APS Kalsel Ditandatangani

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 Klm BJB 1 7
FAKTA INTEGRITAS- Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah profesi mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter Dewan Sengketa Indonesia (DSI) wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) digelar di Banjarbaru, Senin (13/1/2025). (KP/Devi)

Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah profesi mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter Dewan Sengketa Indonesia (DSI) wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) digelar di Banjarbaru, Senin (13/1/2025).

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kalsel, Agus Dyan Nur, yang mewakili Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

Baca Koran

Agus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya, transformasi bisnis yang semakin kompleks memerlukan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan profesional. “Kami sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. Kebutuhan akan mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien menjadi sangat krusial di era ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa alternatif penyelesaian sengketa (APS) menawarkan solusi lebih cepat, hemat biaya, dan kolaboratif dibanding jalur litigasi. “Ini adalah langkah penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang lebih cepat dan terjangkau,” tambahnya.

Agus juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan integritas para profesional penyelesaian sengketa. Hal ini, kata dia, bertujuan untuk menjamin kualitas layanan APS di Indonesia, khususnya di Kalsel. “Tantangan ke depan tidaklah ringan. Namun, dengan kompetensi dan komitmen, profesionalisme dapat terus terjaga,” katanya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi, turut menyampaikan pandangannya. Ia menyebut pelantikan ini sebagai momentum penting bagi penguatan sistem APS di Kalsel. “Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang berkeadilan,” ungkapnya.

Gustafa juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mendukung penguatan sistem APS. “Dengan kerjasama yang baik, kita bisa mewujudkan sistem penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan profesional,” tambahnya.

Agus Dyan Nur menutup sambutannya dengan optimisme terhadap keberlanjutan profesi mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter di Kalsel. “Mari jadikan pelantikan ini sebagai tonggak sejarah dalam menghadirkan sistem APS yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Angkutan Pelajar Gratis tak Jelas, Organda-Dishub Banjarbaru Belum Sepakat

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan para profesional yang akan mengemban tugas sebagai mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter. Penandatanganan pakta integritas diharapkan menjadi landasan komitmen dalam menjalankan profesi dengan integritas tinggi.(Dev/K-3)

Iklan
Iklan