Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN
Setelah melakukan memilihan serentak di seluruh Negeri, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 202 ayat (8), bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah. Dalam pemilihan sebagaimana kebiasaan, pasti ada yang kalah dan menang. Yang kalah akan tergeser, yang memenang akan menjadi akan menjalankan roda pemerintahan untuk masa selanjutnya.
Kemenangan dalam Pilkada bukan hanya perjuangan calon, tapi semua komponen yang saling bantu membantu dalam rangka mensuskan calon agar calon dapat menjadi pemenang, seorang calon pemenang pilkada tidak sama dengan pemenang dalam olah raga, karena pemenang setelah berhasil jadi pemenang akan menikmati kemenangan seperti menerima hadiah, bonusdan lain-lain.
Sedangkan kemenangan dalam Pilkada, para pemenang dan tim akan berjuang kembali bagaimana agar yang diprogram/direncanakan, yang menjadi salah faktor menjadi daya tertariknya masyarakat untuk memilih calon harus benar-benar dapat diwujudkan, agar masyarakat yang memberikan pilihan, tidak pernah kecewa dan visi misi yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakatnya.
Maka dari itu, pemenang dalam Pilkada, bukan sebuah akhir berjuang tapi merupakan babak baru dalam perjuangan, calon yang berhasil memperoleh kemenangan, akan selalu berpikir, berniat, bertindak dan berbuat bagaimana agar setiap perbuatannya mengasilkan kebahagian bagi masyarakat dan sesuai dengan visi misi yang telah disampaikannya.
Visi misi bukan hanya sekumpulan kalimat manis yang dapat setiap yang membacanya, namun dia harus menjadi perioritas yang akan dikerjakan, jika calon yang menang akan mengerjakan program untuk daerah yang menjadi perjuangannya, seorang pemenang adalah pejuang yang akan menjadi tombak kemajuan daerah yang dipimpinnya.
Pemenang dalam Pilkada masih sangat memerlukan peran semua warganya untuk tetap berjuang, demi kemajuan daerah, demikian seorang calon yang telah menang juga jangan semau gue bertindak hanya demi kepuasan dirinya, keluarga, kelompok, tetapi harus bertindak kenyamanan masyarakat daerah. Pimpinan yang selau memikirkan kemajuan masyarakat yang sangat dinanti dinegari ini, dan Islam sebagai agama yang dianut oleh bangsa ini lewat firman Allah SWT dan Al hadist telah mengatakan tugas dan kewajiban seorang pemimpin itu diantaranya, “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)”. (QS. Al Maidah : 55). Dan dalam hadis Nabi SAW, “Bahwa sebaik-baik pemimpin adalah mereka yang dicintai dan didoakan oleh rakyat yang dipimpinnya, begitu pula sebaliknya”. (Muslim).
Menurut Sheikh Muhammad Mubarak. Dalam bukunya “Nizam al-Islam”, Ia menjelas kan beberapa kriteria yang harus dimiliki seseorang pemimpin yakni : 1. Memiliki keyakinan yang lurus. Seseorang yang memiliki akidah yang lurus dalam Islam ditandai dengan kepercayaan kepada Allah, para Nabi, kitab suci, malaikat, hari kiamat, dan takdir. Selain itu, mereka berkomitmen untuk menghindari bid’ah dan politeisme; 2. Memiliki pengetahuan yang luas.Seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas. Mereka perlu memahami berbagai bidang, konsep, dan peristiwa yang relevan dalam konteks sosial, budaya, politik, ekonomi, dan ilmiah. Seseorang yang berpengetahuan luas dapat melihat gambaran yang lebih besar dari suatu masalah; 3. Berdedikasi melayani masyarakat. Seorang Pemimpin ia akan berperan aktif dan mengabdi kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas tanpa mencari keuntungan pribadi. Dengan sendirinya, ia akan memiliki integritas dan konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam setiap tindakan dan keputusannya; 4. komitmen kuat terhadap ajaran Islam. seorang pemimpin harus memiliki komitmen yang kuat terhadap ajaran Islam.. Hal ini mencerminkan kesediaan seorang pemimpin untuk hidup sesuai dengan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan, termasuk ibadah, moralitas, etika dan hubungan sosial.