Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

PTTUN Banjarmasin Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

×

PTTUN Banjarmasin Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini
IMG 20250115 WA0030
PENCANANGAN WBK - Penandatanganan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/devi).

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deklarasi tersebut dilaksanakan Selasa (14/1/2025) dengan dihadiri berbagai elemen pemerintah dan satuan kerja dari wilayah Kalimantan.

Kegiatan dihadiri perwakilan dari PTTUN Pontianak, Samarinda, Palangkaraya, serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Kalimantan Post

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dian Nur, menegaskan pentingnya integritas dalam tugas-tugas yang diemban PTTUN.

“Semua tugas pokok PTTUN harus dilakukan dengan integritas tinggi. Kami berharap dengan pencanangan ini, tidak ada lagi korupsi, dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ujar Agus.

Pemprov turut mendukung penuh upaya ini dengan memberikan bantuan, termasuk penyediaan lahan untuk mendukung operasional pengadilan di wilayah Kalimantan.

Agus juga menekankan pentingnya sinergi antarwilayah seperti Pontianak, Samarinda, dan Banjarmasin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sementara itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan, Syaban Husin Mubarak mengharapkan agar deklarasi ini membawa perubahan nyata.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap program yang dicanangkan bisa terwujud tahun ini. Kami juga siap membantu dalam menangani sengketa hukum yang ada,” katanya.

Ketua PTTUN Banjarmasin, Mohamad Husein Rozarius, menegaskan komitmen pengadilan untuk bekerja keras dengan jujur, transparan, dan profesional. Ia memastikan pihaknya menghindari segala bentuk tindakan tercela dalam menjalankan tugas.

“Kami membawahi beberapa wilayah di Kalimantan, dan akan terus melayani masyarakat dengan dedikasi penuh. Tidak ada kompromi untuk tindakan korupsi,” tegas Husein.

Ia juga mengingatkan seluruh aparat di bawah naungan PTTUN Banjarmasin untuk mematuhi arahan Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kalsel Bahas Program 2026 Bersama Disdikbud untuk Percepatan Transformasi Sosial

“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (dev/KPO-4)

Iklan
Iklan