Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sempat Buron, Pengusaha Asal Kalsel Ditangkap Kejagung di Mal Jakarta

×

Sempat Buron, Pengusaha Asal Kalsel Ditangkap Kejagung di Mal Jakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20250122 WA0029
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar. (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com -Sempat dinyatakan buron, pengusaha asal Kalimantan Selatan berinisial IB (58) ditangkap Kejaksaan Agung saat berada di Senayan City, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

“Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batu bara yang melibatkan PT Pos Amuntai,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar dalam keterangannya dikutif Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Baca Koran

Saat ini, IB telah ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk nantinya diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan salinan putusan kasasi yang didapat dari laman direktori putusan Mahkamah Agung, IB yang merupakan Direktur Utama PT CIS Resources terlibat dalam kasus korupsi pada tahun 2010.

Saat itu, IB bekerja sama dengan oknum PT Pos Indonesia untuk proyek jasa pengiriman batu bara di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

IB disebutkan merugikan negara hingga Rp 1,6 miliar. Namun, pada 14 Maret 2011, IB divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Amuntai. Jaksa pun mengajukan kasasi dan, pada 25 Juni 2013, majelis hakim di Mahkamah Agung (MA) memvonis IB dengan hukuman empat tahun penjara dan biaya pengganti Rp 1,6 miliar. Jika uang ini tidak dibayarkan, IB akan disanksi pidana penjara tambahan selama satu tahun. (ful/KPO-3)

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banjarmasin Dibekuk Polisi, Jual Lewat Facebook
Iklan
Iklan