Oleh: H AHDIAT GAZALI RAHMAN
SETIAP manusia normal pasti berusaha, untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai mahkluk hidup, usaha itu dilaksanakan dengan dua kekuatan atau menggunakan dua kategori, yakni bekerja menggunakan tenaga, biasa disebut labore dan menggunakan otak pikiran (skill), dalam bahasa umum disebut menggunakan otot dan otak.
Manusia pasti akan menggunakan dua cara, yakni yang baik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan usaha jahat yang bertentangan dengan aturan. Usaha yang sesuai aturan biasa dikenal dengan usaha formal, sedangkan usaha diluar itu biasa dikatakan usaha non legal, atau tidak sesuai dengan hukum, seperti mengerjakan usaha yang bertentanggan dengan aturan agama, negara dan budaya.
Mereka yang melakukan usaha formal berharap benar, agar usaha mereka terkenal dan menjadi harapan semua manusia lain agar dapat memberikan hasil pada usaha mereka, dan berlaku sebaliknya bagi mereka yang berusaha menggunakan cara yang bertentangan aturan, atuu ilegal, apakah aturan Negara, agama serta berusaha melindungi usaha mereka agar tidak dapat diketahui orang banyak, namun mereka ingin mendapatkan hasil.
Islam sebagai agama sebagai komprenship (terlengkap) dalam mengatur kehidupan penganutnya, sejak mau tidur hingga bangun tidur, sejak lahir hingga meninggal dunia, sejak mencari kerja hingga purna kerja. Islam menganur bagaimana seharusnya melakukan itu semua agar sejalan dengan agama, sejak mau mau tidur menjajar membersihkan diri hingga berdoa kepada pencipta Allah SWT.
Manusia sejak lahir diberi nama dengan cara tasmiahan, dan ketika meninggalkan dimandikan, dikafankan, disholatkan dan dikuburkan. Dalam bekerja, umat Islam diharapkan berkerja sejalan dengan agama, jangan menjual yang bertentangan dengan agama, misalnya menjual makanan yang memabukkan.
Ketika masuk dunia kerja dengan menyogok hingga melanggar hukum Negara, dan banyak lagi perbuatan yang tidak baik dilakukan manusia. Karena apa yang dilakukan oleh manusia dalam berusaha pasti, kelak diterimanya baik atau buruk usaha yang dilakukan dalam mencari rezeki untuk hidup.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, “Siapa yang mengerjakan amal saleh, itu untuk dirinya sendiri dan siapa yang berbuat keburukan, itu akan menimpa dirinya sendiri. Kemudian, hanya kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan”. (QS. Al Jasiah : 15).
Dalam keterangan itu jelas, orang melakukan kejahatan dalam mencari rezeki, dalam berusaha akan mendapatkan hasilnya di akhirat kelak. Hal ini juga sejalan dengan firmanNya, “Setiap orang bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya”. (QS. Al Muddasir : 38).
Maka dari itu, hendaklah ketika melakukan pekerjaan lebih-lebih pekerjaan akan mendatangkan rezeki untuk dikonsumsi, alangkah eloknya menggunakan cara halal, baik dan tidak bertentangan dengan agama. Sebab apapun yang dikerjakan pasti akan dipertanggungjawab kelak di akhirat, dan semua tidak akan terlepas dari catatan malaikat yang selalu mendampingi dalam kehidupan ini.