Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Rutan Rantau Razia, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

×

Rutan Rantau Razia, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250423 WA0057 e1745414706953
PENGGELEDAHHAN - Satuan pengamanan rutan Rantau saat melakukan penggeledahan di hunian Blok c Kamar 1 Rutan Rantau. (Kalimantanpost.com/repro Rutan Tapin).

RANTAU, Kalimantanpost.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Blok C Kamar 1, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari Plt Kepala Rutan Rantau dalam rangka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan sehingga tidak terjadi hal hal yang dinginkan.

Baca Koran

Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yoga Armada Dewangga dengan didukung oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) I dan III.

“Ada dua belas petugas keamanan dilibatkan dalam penggeledahan kamar hunian Blok c Kamar 1 Rutan Rantau,” sebut Yoga Armada Dewangga selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rantau.

Lanjut Yoga, sebagai upaya memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib lancar, pihaknya melakukan sesuai prosedur serta tetap mengedepankan aspek keamanan dan humanisme dalam pelaksanaannya.

Penggeledahan dilakukan dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang kemudian dilanjutkan dengan penyisiran seluruh isi kamar hunian, termasuk area sekitar blok.

“Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan menyeluruh guna memastikan tidak ada barang yang berpotensi membahayakan atau melanggar aturan berada di dalam lingkungan rutan,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa penggeledahan ini merupakan langkah nyata dalam upaya kami menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada dalam kamar tahanan. Barang-barang tersebut antara lain kaleng, botol kaca, cutter, pencukur jenggot, pinset, korek api gas, cermin, air chuck, serta kipas angin dalam kondisi rusak.

“Barang-barang hasil penggeledahan dilakukan langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Rutan Rantau menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan pengamanan dan pengawasan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui razia, tetapi juga pembinaan internal kepada para petugas dan edukasi bagi warga binaan.

Baca Juga :  Pebasket Asing Tangerang Hawks Ditangkap Polisi, Terkandung Kasus Narkoba

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan frekuensi pemeriksaan secara acak di semua blok hunian sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

Dengan penggeledahan ini, Rutan Rantau berharap dapat mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal ke dalam lingkungan rutan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemasyarakatan modern yang menitikberatkan pada keamanan, pembinaan, dan reintegrasi sosial. (abd/relhum/KPO-4)

Iklan
Iklan