Tanjung, Kalimantanpost.com – Untuk membangun hubungan yang humanis jelang Ramadhan 1446 H, antara aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) dengan pelaku usaha, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tabalong jalin tali silaturahmi dengan para pedagang.
Acara yang digelar di Aula Satpol PP dan Damkar Tabalong, belum lama tadi tersebut berisikan arahan dari Kasatpol PP dan Damkar Tabalong Drs H Tazeriyanor MA, terkait peraturan pemerintah di Bulan Ramadhan, juga berisikan masukan dan keinginan dari para pedagang yang berjualan di Kabupaten Tabalong.
Adapun sejumlah pedagang makanan di Tabalong diberi sosialisasi jam buka jualan selama bulan Ramadhan oleh Kasatpol PP dan Damkar Tabalong, dan diminta agar menghormati masyarakat yang sedang beribadah puasa, dengan cara tidak berjualan di jam-jam tertentu. Namun meski tidak memberikan larangan mutlak untuk berjualan di waktu puasa dengan ketentuan. “mereka diperbolehkan menjual makanan sekitar pukul 15.00 sore hingga menjelang berbuka puasa,” ujar Tajzeriyanor.
Kasatpol PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor mengatakan, jam berjualan diperkenankan menjelang berbuka puasa. “boleh jual makanan sekitar jam 3 sore, menjelang buka puasa,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya yang terpaksa harus berjualan di siang hari, pedagang diminta mengubah tampilan depan warungnya agar tidak mengundang selera orang berpuasa. “Kalau bisa ditutup depannya. Ya pintar-pintar yang punya warung, kaya apa supaya tidak mengundang orang batal puasa,” jelasnya.
Selebihnya, untuk makanan yang disajikan sebaiknya tidak disajikan makan di tempat harus dibungkus dan bisa dibawa pulang. “Aturan itu telah tidak ditetapkan dalam Peraturan Daerah Tabalong Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Masyarakat,” ujarnya.
Ditegaskannya pihaknya dipastikan akan terus mengawasi operasional pedagang makanan tersebut. “Kami jadwalkan patroli tiga kali sehari selama bulan Ramadhan. Pagi, siang da sore,” tegasnya.
“Kami sangat senang adanya sosialisasi, sehingga mengerti aturan yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Tabalong, Insya Allah siap mengikuti,” ujar Nadia, salah satu pedagang di Tabalong yang mengaku baru 9 bulan berjualan. (ros/K-6)