Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Politika

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Wiyatno-Dodo Syukuri Putusan MK

×

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Wiyatno-Dodo Syukuri Putusan MK

Sebarkan artikel ini
IMG 20250205 WA0052
Calon Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno didampingi wakilnya Dodo beserta sejumlah pengurus partai politik pendukung di Kuala Kapuas, belum lama ini. (Antara)

KUALA KAPUAS, Kalimantanpost.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno-Dodo, menyampaikan ucapan rasa syukur dan terimaksih kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses Pilkada 2024, termasuk partai pengusung, masyarakat, relawan, serta berbagai lembaga dan instansi terkait.

“Ini adalah kemenangan kita bersama untuk Kabupaten Kapuas yang lebih baik,” tulis Muhammad Wiyatno, melalui media sosialnya, Rabu (5/2/2025).

Baca Koran

Hal itu disampaikannya, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 186/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Selasa (4/2/2025) malam, mengeluarkan keputusan penting terkait sengketa Pemilukada serentak Kabupaten Kapuas tahun 2024. Dimana pengajuan gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas nomor urut 4 Erlin Hardi-Alberkat Yadi, ditolak.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Suhartoyo dan delapan hakim konstitusi lainnya, MK menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Muhamad Wiyatno – Dodo, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih untuk periode 2025-2030.

Putusan dismisal ini dibacakan pada pukul 20.52 WIB melalui siaran langsung dari Gedung MK di Jakarta. Paslon 01 yang hadir langsung di sidang pembacaan putusan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung mereka sepanjang proses persidangan.

Wiyatno menegaskan, bahwa kemenangan ini bukan hanya milik mereka, tetapi juga seluruh elemen masyarakat Kapuas yang telah bekerja keras demi kesuksesan Pilkada 2024. Pasangan terpilih ini mengajak seluruh masyarakat untuk merapatkan barisan dan bekerja sama dalam membangun Kapuas menuju kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Kami mengajak seluruh warga Kapuas, tanpa kecuali, untuk bersatu membangun Kapuas yang lebih baik,” demikian Wiyatno.

Dengan ditetapkannya pasangan Wiyatno – Dodo sebagai pemenang, kini proses Pilkada Kabupaten Kapuas 2024, resmi dinyatakan selesai, dan mereka akan segera memulai tugas sebagai pemimpin baru untuk periode 2025-2030. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan