PBSI Kalsel dan kabupaten kota, telah menyepakati ketentuan pelaksanaan cabor bulutangkis pada Porprov XII tahun 2025 di Tanah Laut.
Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kalimantan Selatan, bersama pengurus kabupaten dan kota telah menyepakati ketentuan pelaksanaan cabang olahraga (cabor) bulutangkis pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII 2025 di Tanah Laut (Tala).
Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah Kerja PBSI Kalsel yang digelar pada di Swiss-Belhotel Banjarmasin, belum lama tadi.
“Musyawarah kerja kali ini menghasilkan beberapa keputusan yang menjadi acuan pertandingan cabor bulutangkis Porprov 2025 di Tala,” ungkap Ketua Harian Pengprov PBSI Kalsel, Edy Sukarno, Rabu (5/2/2025) di Banjarmasin.
Salah satu keputusan utama adalah penetapan batas usia atlet yang akan berlaga di Porprov 2025, yakni maksimal 21 tahun atau kelahiran 2004 untuk atlet putra dan putri.
Selain itu, terdapat perubahan dalam nomor beregu. Jika sebelumnya terdapat beregu putra dan putri, kini hanya ada satu nomor beregu, yaitu beregu campuran yang menggunakan sistem Sudirman Cup. “Dalam sistem ini, pertandingan akan memainkan lima partai, yaitu tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran,” jelas Edy Sukarno.
Menariknya, kata Edy Sukarno yang mantan Sekretaris Jenderal PB PBSI ini, semua partai dalam beregu campuran harus tetap dimainkan, meskipun salah satu tim sudah unggul 3-0.
Sementara itu, nomor perorangan tetap sama seperti Porprov sebelumnya, terdiri dari tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran. Setiap kabupaten dan kota diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu wakil sesuai dengan kuota yang tersedia.
Dalam musyawarah kerja ini, PBSI Kalsel juga menegaskan pentingnya pelaksanaan kejuaraan daerah (Kejurkab/Kejurkot) sebelum mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) sebagai jenjang menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas).
“Kejuaraan di tingkat kabupaten dan kota merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum menuju Kejurprov,” tegas Edi Sukarno.
PBSI Kalsel sendiri telah menyelenggarakan Kejurprov pada 2024 sebagai syarat untuk mengikuti Porprov VII 2025 di Tala. “Kini kita tinggal menerapkan hasil musyawarah kerja ini dalam pelaksanaan Porprov tahun ini,” pungkasnya. (nfr/k-9)