Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Polres Katingan Gelar Apel Pasukan Operasi Telabang 2025

×

Polres Katingan Gelar Apel Pasukan Operasi Telabang 2025

Sebarkan artikel ini
10 katingan 8
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto , pasang pita menandai pelaksanaan Operasi Telabang 2025. (kp/isnaeni)

Kasongan, Kalimantanpost.com – Jajaran Kepolisian dari Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah, menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Telabang 2025 yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dandim yang diwakili, Jasa Raharja, Dishub, serta PUPR Kabupaten Katingan. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Katingan, Senin (10/02/2025) pagi.

Apel gelar di halaman Polres Katingan ini juga diikuti oleh ratusan personel dari berbagai instansi yang bersinergi untuk mendukung kelancaran operasi yang melibatkan pengawasan terhadap perilaku pengendara di jalan raya.

Baca Koran

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K., sebutlan, bahwa operasi ini akan menargetkan sepuluh sasaran utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. “Sasaran pertama adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, yang menjadi faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya. Selanjutnya, pengendara di bawah umur juga akan menjadi target penindakan, karena mereka sering kali tidak memiliki keterampilan dan pemahaman yang memadai dalam mengendalikan kendaraan.” Bebernya.

Tambah Kapolres, operasi ini juga menyoroti pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara yang berkendara dalam keadaan mabuk. Kedua perilaku tersebut sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. “Selain itu, sasaran lainnya adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, serta kendaraan dengan ukuran yang melebihi kapasitas atau overload yang dapat merusak infrastruktur jalan.” ucapnya.

Operasi ini, juga akan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/ knapot brong, serta kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan sirene (srine) tanpa izin. “

Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat akan lebih sadar akan aturan berlalu lintas dan lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya. Semua pihak yang terlibat dalam apel pasukan ini sepakat untuk bekerja sama demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Katingan,” timpal Kapolres Katingan, AKBP. Chandra Ismawanto. (Isn/K-10)

Baca Juga :  Orientasi PPPK Angkatan II Dinilai Sukses
Iklan
Iklan