Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

Strategi Kendalikan Inflasi Dampak Kenaikan Harga Bahan Pokok

×

Strategi Kendalikan Inflasi Dampak Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sebarkan artikel ini

Oleh : Pradita Kurniawan Syah
Pemerhati Ekonomi

Harga komoditas bahan pokok di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terpantau masih tinggi sejak akhir Desember 2024 hingga pekan kedua Januari tahun 2025, hingga memicu terjadinya inflasi.

Baca Koran

Mayoritas harga bahan pokok di pasaran bahkan telah jauh melebihi acuan pemerintah. Pada akhir Desember 2024, inflasi tergambar dari indeks harga yang mencapai +1,52 pada minggu ketiga dan +2,12 di minggu keempat.

Memasuki Januari 2025, indeks yang mengukur perubahan harga atau IPH di Kabupaten Bekasi terus melonjak hingga +3,03 pada pekan pertama serta +3,48 di pekan kedua, lebih tinggi dari IPH Jawa Barat +2,41 dan +2,68 sampai pekan kedua dan melebihi ambang batas aman yaitu 0+1 atau 0-1.

Kenaikan harga pada pekan pertama hingga kedua Januari 2025 itu dialami sejumlah komoditas bahan pokok mencakup minyak goreng rakyat yang mencapai Rp21.000 per kilogram dari semula Rp15.700 dan daging ayam potong menjadi Rp47.000 dari harga normal Rp40.000.

Komoditas lain, telur ayam ras dari harga normal Rp30.000 menjadi Rp33.000, cabai keriting dari Rp55.000 menjadi Rp70.000 dan cabai merah besar yang semula Rp45.000 menjadi Rp70.000 per kilogram.

Kemudian, cabai rawit hijau naik Rp5.000 menjadi Rp50.000, cabai rawit merah semula Rp57.000 menjadi Rp75.000 dan bawang putih naik Rp7.000 menjadi Rp45.000 per kilogram

Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat. Bukan hanya dari kalangan pedagang karena merasakan penurunan omzet, tapi juga para ibu rumah tangga.

Pedagang merugi jika menjual dagangan di bawah harga pasar, tapi jika menjual sesuai harga pasaran terkini, khawatir ditinggalkan pelanggan.

Sementara itu, bagi pelanggan yang mayoritas kaum ibu rumah tangga, tingginya harga bahan pokok memaksa mereka mengatur ulang pengeluaran.

Berdasarkan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang disampaikan melalui rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada awal pekan kedua Januari 2025, kondisi inflasi di Kabupaten Bekasi masih dalam kategori aman.

Kabupaten Bekasi berada pada peringkat sembilan dari total 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat dan dinilai masih aman serta terkendali. Namun begitu, Pemkab Bekasi bertekad tidak ingin berada pada zona inflasi.

Pemerintah daerah menyatakan faktor utama penyebab inflasi di Kabupaten Bekasi pada kurun waktu itu adalah kelangkaan produksi akibat kondisi alam yakni cuaca ekstrem pada sejumlah daerah pemasok.

Di sisi lain, permintaan masyarakat tetap tinggi sehingga kenaikan harga tidak dapat dihindarkan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi bertekad dapat mengendalikan laju inflasi dengan menekan harga komoditas bahan pokok yang cenderung terus naik

Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merespons kondisi tersebut melalui sejumlah aksi di antaranya melakukan koordinasi dengan daerah pemasok seperti Kabupaten Garut selaku produsen cabai.

Berdasarkan informasi, telah terjadi penurunan jumlah hasil panen akibat musim hujan yang menyebabkan banyak cabai membusuk.

Baca Juga :  KUFUR

“Kami memutuskan mendatangkan pasokan cabai rawit dari daerah Provinsi Aceh ke pasar induk sebanyak 10 ton per hari,” kata Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yenti.

Selain itu pemerintah daerah juga berusaha memasok dari daerah luar Pulau Jawa seperti Lampung, Solok dan Aceh guna menjaga stok pasar karena rata-rata produksi di Pulau Jawa anjlok.

Upaya lainnya, melakukan koordinasi dengan pihak Bulog Cabang Karawang untuk menambah alokasi pendistribusian beras SPHP ke pasar-pasar di Kabupaten Bekasi terutama Pasar Tambun, Cikarang dan Pasar Lemahabang.

Bulog Karawang merespons positif dan siap memasok ke Bekasi, tinggal menunggu surat tugas dari Badan Pangan Nasional untuk pengalokasian tahun 2025.

Dinas Perdagangan berkoordinasi pula dengan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan dalam melaksanakan tugas serta kewenangan perangkat daerah selaku anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bekasi.

“Stok barang pokok di pasar kini sudah terpantau aman dan cukup terlihat dari barang yang masuk ke pasar induk pada minggu kedua Januari 2025 masih dalam jumlah normal,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo.

Pemkab Bekasi telah menyiapkan rencana aksi berupa penetrasi pasar dengan menyasar para pedagang serta operasi pasar murah kepada masyarakat khususnya di wilayah rawan pangan mengacu data ketahanan pangan daerah.

Operasi pasar ini juga dijadwalkan akan menyasar pedagang serta distributor di pasar-pasar tradisional sekaligus untuk memastikan ketersediaan seluruh komoditas bahan pokok di pasaran mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Pemkab Bekasi pun bersama Korem 051/Wkt bekerja sama mengembangkan sentra produksi komoditas bawang merah berkualitas tinggi secara berkelanjutan melalui aktivitas pertanian perkotaan atau urban farming.

Kegiatan itu terpusat pada tiga lokasi seluas 34,5 hektare mencakup 13,5 hektare di Wanajaya, 17,5 hektare di Sukatani dan 3,5 hektare di kawasan Metland Cibitung.

Dengan memanfaatkan teknologi canggih dan metode ramah lingkungan, lahan ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan lokal melainkan juga memastikan pasokan bawang merah yang konsisten serta berkualitas bagi konsumen.

Bawang merah dipilih sebagai komoditas utama program pertanian perkotaan karena berperan sebagai salah satu penyumbang inflasi terbesar.

Pemerintah daerah juga menjalin kolaborasi dengan pihak swasta mengembangkan sentra produksi cabai bersama kelompok tani dan masyarakat sekitar memanfaatkan lahan tidak produktif milik perusahaan swasta.

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi memimpin langsung kegiatan panen perdana komoditas cabai ini sebagai wujud menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan laju inflasi akibat kenaikan harga bahan pokok.

Pemerintah daerah setempat menyiapkan lahan seluas 70 hektare yang tersebar di 23 kecamatan untuk dimanfaatkan menjadi sentra produksi tanaman jagung bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi.

Hal yang tidak kalah penting adalah pembentukan lumbung pangan pada tingkat desa untuk mengantisipasi kekurangan stok bahan pangan di daerah itu.

Baca Juga :  ARTI WAKTU

Sebagai tahap awal program ini, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi kepada perangkat wilayah di 23 kecamatan sekaligus pembentukan lumbung pangan dengan konsep satu desa satu lumbung.

Program ini terus bergulir dan kini semakin banyak wilayah yang telah memiliki lumbung pangan sendiri meskipun semula hanya ditargetkan di wilayah dengan tingkat kerawanan pangan tinggi.

Melalui lumbung pangan tersebut setiap warga desa yang bersangkutan dapat membeli bahan pangan di lumbung ini dengan harga relatif terjangkau.

Dengan begitu, masyarakat desa turut berkontribusi mencegah kelangkaan bahan pokok di daerah melalui kegiatan pertanian pedesaan sekaligus menciptakan swasembada pangan lokal.

Beragam upaya pemerintah daerah itu kini mulai membuahkan hasil. Pada pekan keempat Januari 2025, sejumlah harga komoditas bahan pokok di Kabupaten Bekasi terpantau mulai beranjak stabil meski masih ada sebagian kecil komoditas yang dijual di atas HET/HAP.

Pedagang bahan pokok di 10 pasar tradisional antara lain Pasar Induk Cibitung, Setu, Cibarusah, Tambun, Serang, Cikarang, Babelan, Tarumajaya, Lemahabang dan Pasar Kedung Gede Kedungwaringin sudah mulai menjual dengan harga mendekati Harga Acuan Penjualan (HAP) atau HET (Harga Eceran Tertinggi).

Beras medium kini telah dijual normal dengan harga berkisar Rp10.000-Rp12.500 sedangkan beras premium berkisar Rp12.000-Rp15.000.

Harga daging sapi tertinggi terpantau dijual di Pasar Lemahabang dan Kedung Gede senilai Rp145.000 sementara terendah Rp120.000 di Pasar Cikarang dari ketetapan HET Rp140.000.

Telur ayam ras dijual tertinggi seharga Rp31.000 di Pasar Serang dan Cibarusah serta terendah Rp27.000 di Pasar Tarumajaya dari HAP Rp30.000. Bawang merah Rp35.000 di Pasar Cibarusah, Serang, Babelan dan Tarumajaya serta Rp21.000 di Pasar Induk Cibitung dari HAP Rp41.500.

Kemudian harga daging ayam broiler berkisar Rp30.000-Rp45.000 dari HET Rp40.000 dan gula pasir seharga Rp17.000-Rp19.000 dari ketentuan HET senilai Rp17.500.

Sementara enam komoditas bahan pokok lain terus menjadi atensi khusus pemerintah daerah karena masih dijual di atas ketentuan HET meski telah terjadi penurunan harga dibandingkan periode awal Januari 2025.

Seperti minyak goreng rakyat yang dijual seharga Rp17.000-Rp18.000 di seluruh pasar tradisional meski HET Rp15.700. Begitu pula bawang putih yang dijual tertinggi senilai Rp43.000 dari ketentuan HET Rp38.000.

Harga empat jenis cabai hingga kini belum mampu dikendalikan secara optimal namun begitu sudah terpantau turun harga. Cabai keriting dijual berkisar Rp60.000-Rp70.000 dari ketetapan HET Rp55.000, kecuali di Pasar Induk Cibitung senilai Rp45.000.

Dengan situasi harga saat ini, bisa jadi Kabupaten Bekasi dalam kondisi lebih stabil, termasuk dalam peringkat inflasi, mengingat sejumlah harga kebutuhan pokok sudah dapat dikendalikan meski belum menyentuh keseluruhan komoditas serta mempertimbangkan variabel lain dari inflasi.

Iklan
Iklan