Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Sugianto Sabran Harapkan Calon Gubernur Kalteng Terpilih Bisa Optimalkan PAD

×

Sugianto Sabran Harapkan Calon Gubernur Kalteng Terpilih Bisa Optimalkan PAD

Sebarkan artikel ini
IMG 20250209 WA0031 e1739095606241
BERITA ACARA - Ketua DPRD Kalteng tandatangani berita acara pengumuman pemberhentian dan pengusulan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
mengharapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Infrastruktur.

“Calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng terpilih bisa mengoptimalkan PAD ke depannya, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meningkatkan dan bisa digunakan untuk infrastruktur,” katanya, usai paripurna dewan, Sabtu (8/2/2025).

Baca Koran

Ditambahkan, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih juga membutuhkan dukungan dari eksekutif dan legislatif, serta Forkopimda Provinsi dalam hal insfrastruktur.

“Kita harapkan hubungan mereka selalu solid, sehingga pembangunan di Kalteng bisa terus berkelanjutan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong mengatakan, rapat paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian gubernur dan wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, dan usul pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2025-2030.

“Selanjutnya, penandatanganan berita acara usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100/140/SJ pada 19 Januari 2016, DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, serta mengumumkan akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

“Untuk itu, saya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah selaku Pimpinan Rapat mengumumkan, Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 yaitu H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo.

“Dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yaitu H Agustiar Sabran dan H Edy Pratowo,” ucapnya.

Baca Juga :  Saiful - Firdaus Pemenang Pilkada Katingan

Paripurna dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Kalteng, Ketua KPU Kalteng, Plt Sekda Kalteng M Katma F Dirun, para staf ahli Gubernur dan Asisten Setda Kalteng, kepala perangkat daerah lingkup Kalteng, serta tokoh masyarakat. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan