Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Berkumur-kumur Saat Berpuasa dan Dalil dalam Islam

×

Berkumur-kumur Saat Berpuasa dan Dalil dalam Islam

Sebarkan artikel ini
IMG 20250305 093817
Prof Dr H Ahmad Yunani, SE, MSi. (Kalimantanpost.com/Repro pribadi)

Oleh: Prof Dr H Ahmad Yunani, SE, MSi *)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Puasa dalam Islam tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga mencakup pengendalian diri terhadap hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi keutamaan ibadah puasa.

Kalimantan Post

Salah satu permasalahan yang kerap muncul di kalangan umat adalah mengenai berkumur-kumur di siang hari saat puasa. Dalam ulasan berikut, kita akan mengulas pandangan Islam tentang hal ini dari segi nash (dalil naqli) dan pemikiran rasional (dalil aqli), serta merujuk pada kitab-kitab klasik yang dapat dijadikan pedoman.

Dalil Naqli: Hadis tentang Bau Mulut Orang Berpuas

Terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan. “Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum daripada bau ambar.”
Hadis ini menunjukkan keadaan alami orang yang berpuasa membawa keutamaan tersendiri, yang mencerminkan adanya keberkahan dalam menahan diri dari asupan yang biasa memengaruhi bau mulut.

Dari sudut pandang hadits tersebut, beberapa ulama berpendapat tidak diperlukan berkumur secara berlebihan sehingga menghilangkan anugerah tersebut. Namun demikian, hadis ini tidak melarang berkumur sama sekali, melainkan mengingatkan bau mulut yang alami merupakan salah satu tanda keberkahan puasa.

Dalil Aqli: Pertimbangan Risiko Menelan Air

Secara logika (dalil aqli), berkumur di siang hari puasa memiliki potensi risiko bagi seorang yang berpuasa, yaitu kemungkinan tidak sengaja menelan air. Suatu tindakan yang tampak sepele seperti berkumur dengan air, jika tidak dilakukan dengan hati-hati, bisa saja menyebabkan air tertelan secara tidak sengaja. Karena menelan air, meskipun dalam jumlah sedikit, dapat membatalkan puasa, maka banyak ulama sepakat agar berhati-hati dalam melakukannya. Pendekatan aqli ini mengedepankan prinsip pencegahan (sadd al-dharai’) yang dianjurkan dalam fiqh ibadah.

Baca Juga :  Perpustakaan: Kunci Sukses “Banua Bauntung”

Waktu yang Diperbolehkan dan Dianjurkan

Beberapa ulama memandang berkumur boleh dilakukan dengan syarat harus dilakukan secara hati-hati agar tidak ada air yang tertelan. Adapun waktu-waktu yang dianggap lebih aman antara lain:
Sebelum memulai puasa (sebelum terbit fajar): Untuk membersihkan sisa makanan atau kotoran di dalam mulut.
Setelah waktu berbuka (maghrib) dan setelah shalat subuh: Pada waktu-waktu tersebut, risiko menelan air tidak lagi berkaitan dengan batalnya puasa.

Selama siang hari puasa, jika berkumur dilakukan secara singkat dan hati-hati, sebagian ulama menganggapnya masih dalam batas yang aman. Namun, jika dilakukan secara berlebihan atau dengan cara yang ceroboh, maka hal tersebut bisa berisiko mengganggu keabsahan puasa.

Rujukan Kitab dan Pendapat Ulama

Al-Mughni karya Ibnu Qudamah menjelaskan kebersihan mulut sangat penting dalam ibadah puasa, namun harus diimbangi dengan kehati-hatian agar tidak membatalkan puasa.

Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani menguraikan tentang pentingnya menjaga hal-hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk risiko menelan air ketika berkumur.

Syarah Shahih Muslim oleh Imam An-Nawawi menyebut meski tidak secara khusus membahas berkumur, kitab ini menekankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan ibadah puasa.

Pendapat para ulama ini menekankan agar umat Islam menjaga kebersihan mulut dengan cara yang sesuai dengan syariat, tanpa menghilangkan keberkahan puasa yang tercermin dalam hadis mengenai bau mulut yang harum.

Kesimpulan

Berkumur secara hati-hati di siang hari puasa tidak dilarang secara mutlak, namun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menelan air.
Hadis tentang bau mulut orang yang berpuasa menunjukkan adanya keberkahan pada keadaan alami seorang yang menahan diri dari asupan, sehingga berkumur secara berlebihan bisa mengurangi keberkahan tersebut.

Baca Juga :  Mengamalkan Warisan Rasulullah dengan Bimbingan Ulama

Dalil aqli mendukung agar umat berhati-hati dalam berkumur demi mencegah kemungkinan tertelannya air, yang dapat membatalkan puasa.

Rujukan kitab klasik seperti Al-Mughni, Fathul Bari, dan Syarah Shahih Muslim memberikan pedoman bahwa dalam menjaga ibadah puasa, keseimbangan antara kebersihan dan kehati-hatian sangat penting.

Semoga ulasan ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang tata cara berkumur di siang hari saat berpuasa, dan dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan ibadah dengan penuh keberkahan. (ful/KPO-3)

*) Prof Dr H Ahmad Yunani, SE, MSi
(Wakil Ketua I Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kota Banjarmasin, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat)

Iklan
Iklan